by Abu Nadzib - Espos.id News - Jumat, 13 Mei 2022 - 23:27 WIB
Esposin, BANDA ACEH – Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch. Bangun, mengingatkan kepada insan pers dan publik tentang adanya penumpang gelap.
Penumpang gelap yang dimaksud Hendry adalah orang-orang yang mengaku sebagai wartawan namun tidak mengindahkan kode etik. Mereka ini menjadi parasit dalam aktivitas kerja jurnalistik di Tanah Air.
"Sering disebut kira-kira sekarang ini ada 100.000-an wartawan. Padahal data di empat organisasi seperti PWI, AJI, IJTI dan PFI itu total sekitar 25.000-an jurnalis. Terus yang 75.000-an orang itu siapa? Itulah pentingnya uji kompetensi wartawan untuk memastikan orang yang mengaku wartawan itu bekerja berdasarkan kode etik yang berlaku," ujar Henry saat memberikan sambutan dalam acara uji kompetensi wartawan (UKW) yang digelar Dewan Pers bekerja sama dengan PT Aksara Solopos dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Jumat (13/5/2022).
Ia menambahkan, UKW menjadi program prioritas Dewan Pers untuk mengurangi krisis etik yang terjadi di kalangan wartawan. Henry menyatakan, pengaduan terhadap perilaku wartawan meningkat dari waktu ke waktu.
Ia menambahkan, UKW menjadi program prioritas Dewan Pers untuk mengurangi krisis etik yang terjadi di kalangan wartawan. Henry menyatakan, pengaduan terhadap perilaku wartawan meningkat dari waktu ke waktu.
Baca Juga: Solopos Uji Kompetensi Wartawan di Aceh
"Laporan ke Dewan Pers terus meningkat padahal jumlah wartawan yang kompeten juga makin banyak. Pada tahun 2021 ada 774 aduan dan di tahun 2022 ini sampai bulan Maret sudah 236 aduan. Ini menjadi tantangan bagi kita," lanjutnya.
Baca Juga: UKW Solopos-MZK Institute Usai, 27 Wartawan Kaltim Kompeten
"Ada 31 lembaga uji, yang aktif 18. Kami terus berkolaborasi dengan semua lembaga penguji, seperti hari ini dengan PWI dan Solopos, untuk menggelar UKW agar krisis etik ini segera teratasi," lanjut mantan Harian Kompas itu.
Senada, Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi Pers Jamalul Insan menyatakan banyak orang yang ingin mengambil alih kemudahan profesi wartawan namun tak mau mengambil tanggung jawabnya. Mereka ini adalah orang-orang yang termasuk dikatakan penumpang gelap tersebut.
"Mereka ingin mengambil akses sebagai wartawan tapi tak mau tanggung jawabnya," ujar Jamalul Insan yang juga hadir di Hotel Hermes.
Baca Juga: PPKM Dilonggarkan, Solopos Kembali Gelar UKW
Sebanyak 60 wartawan dari berbagai media di Aceh mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW) yang diselenggarakan Dewan Pers bekerja sama dengan PT Aksara Solopos dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Jumat (13/5/2022).
Acara yang digelar di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh itu berlangsung hingga Sabtu (14/5/2022).
Ke-60 wartawan yang mengikuti UKW tersebut masing-masing dari LKBN Antara (1 orang), acehekspres.com (3), kabartamiang.com (1), ajnn.net (3), acehsatu.com (1), popularitas.com (2), posaceh.com (1), Harian Rakyat Aceh (1), beritamerdeka.net (2), kba.one (2), satuacehnews.com (1), waspada.co.id (1), timesindonesia.co.id (1), theacehpost.com (1), anterokini.com (1), portalsatu.com (1), anteroaceh.com (2), kabartamiang.com (1), posaceh.com (1), acehnews.id (1), acehtrend.com (1), dan satuacehnews.com (1).
Baca Juga: 26 Wartawan NTT Dinyatakan Kompeten dalam UKW Solopos-Dewan Pers
Ke-60 wartawan dari berbagai wilayah di Aceh dan sekitarnya akan menjalani uji kompetensi selama dua hari. PWI dan Solopos masing-masing menguji 30 jurnalis yang terbagi dalam 10 kelompok.
Penguji yang bertugas yakni Tarmilin Usman (PWI), Muhammad Sahrir (PWI), Haris Fadilah (PWI), Edward Thahir (PWI), Dedi Sahputra (PWI), Anton Wahyu Prihartono (Solopos), Yonantha Chandra Premana (Solopos), Ichwan Prasetyo (Solopos), Rini Yustiningsih (Solopos), dan Abu Nadzib (Solopos).
Baca Juga: 26 Wartawan Dinyatakan Kompeten di UKW Solopos Institute
Sebanyak 12 mata uji harus diselesaikan meliputi kode etik, pengetahuan umum, pengetahuan jurnalistik, teknik liputan, teknik wawancara, teknik menulis dan menyunting berita serta kemampuan membangun dan memelihara jejaring narasumber.