by Redaksi - Espos.id News - Kamis, 1 Desember 2011 - 12:00 WIB
Makassar (Esposin)--Dewan Pers menetapkan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonsia sebagai lembaga penguji Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Penyerahan sertifikat lembaga penguji UKW dilakukan di Makassar di sela-sela Kongres VIII AJI Indonsia, Kamis (1/12/2011).
Penyerahan sertifikat dilakukan anggota Dewan Pers, Wina Armada kepada Ketua AJI Indonesia, Nezar Patria.
Dalam kesempatan tersebut, Wina mengatakan dengan ditetapkannya Aji Indonesia sebagai lembaga penguji UKW, AJI bisa menggelar uji kompetensi terhadap jurnalis. UKW memiliki tiga jenjang yaitu wartawan muda, wartawan madya dan wartawan utama.
”UKW ini disusun oleh masyarakat pers, bukan Dewan Pers semata dan AJI juga bagian dari itu. AJI menjadi lembaga penguju kompetensi dari organisasi profesi,” terang Wina.
(dni)