by Andi Sumarsono Jibi Solopos - Espos.id News - Jumat, 11 Mei 2012 - 18:29 WIB
SOLO--Tim Densus 88 Mabes POLRI menangkap warga Pasar Kliwon, Rd, alias Kc, 17, karena diduga sebagai teroris yang terkait dengan jaringan bom Kepunton pada September 2011 lalu. Satu orang lagi, Tg, 17, warga Ngaglik, Selokaton, Gondangrejo, yang ditangkap oleh Densus 88 Mabes Polri pada pukul 13.00 WIB.
Informasi yang dihimpun Esposin dari Rh yang merupakan Ayah Rd, Jumat (11/5/2012), menyebutkan penangkapan bermula pada pukul 12.45 WIB, saat Rd pulang dari Salat Jumat. Saat itu Rd mengendarai motor Mio melintas di salah satu gang Jalan Kyai Mojo, tiba-tiba dari belakang ditabrak seorang anggota Densus 88 hingga terjatuh.
Dia mengatakan, dalam penangkapan itu Densus 88 berjumlah delapan orang mengendarai sebuah sepeda motor dan mobil Avanza berwarna hitam. Rh menambahkan, saat itu salah-satu anggota Densus sempat mencekik leher Rd, hingga Rd melawan sambil mengucapakan takbir secara lantang.
Ucapan takbir tersebut mengundang perhatian banyak warga, sehingga warga bergerombol dan masyarakat sempat meragukan keberadaaan Densus tersebut, bahkan warga nyaris bentrok dengan pihak Densus.
Densus, kata dia,memang menunjukan surat tugas dari Mabes Polri atas penangkapan Rd. Namun hingga saat ini Rh belum percaya anaknya terkait jaringan bom di Gereja Kepunton.
Rd merupakan anak pertama Rh dari lima bersaudara. Kedatangannya ke Kapolres Solo untuk meminta konfirmasi atas penangkapan disertai penganiayaan terhadap anaknya. “Saya berharap Densus 88 maupun Polri tidak menganiaya anak saya selama pemeriksaan,”ujarnya.
Kapolres Solo, Kombespol Asdjimain saat jumpa pers dengan wartawan, mengatakan penangkapan dilakukan di dua tempat, Semanggi dan Pasar Legi.
Dia menambahkan penangkapan ini sepenuhnya dari Densus 88 Mabes Polri, bukan dari Polres Solo maupun Polda Jateng.