news
Langganan

Demo BEM SI 2 Tahun Jokowi Ma'ruf Memanas, Massa Bakar Ban - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Newswire  - Espos.id News  -  Kamis, 21 Oktober 2021 - 17:56 WIB

ESPOS.ID - Suasana demonstrasi 2 tahun Jokowi-Ma'ruf di Jakarta Pusat (Detik.com)

Esposin, JAKARTA -- Aksi Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mulai memanas. Massa membakar ban di lokasi demonstrasi 2 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Wapres Ma'ruf Amin.

Pantauan Detik.com di sekitar kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (21/10/2021), massa berjaket almamater berwarna merah mulai menumpuk ban di dekat kerumunan massa. Mereka kemudian membakar ban tersebut.

Advertisement

Pada pukul 15.36 WIB, asap tampak membubung dan kerumunan massa melingkari ban tersebut. Polisi kemudian memberi peringatan agar massa tidak membakar ban.

"Kami dari kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat mengingatkan agar tidak bertindak membakar ban. Berbahaya. Kepada petugas agar dapat memadamkan api segera. Massa aksi diperingatkan menjauh," ucap seorang petugas kepolisian dari balik kawat berduri.

Baca juga: 13.666 Orang Desak Selebgram Rachel Vennya Dihukum

Advertisement

Suasana demonstrasi 2 tahun Jokowi-Ma'ruf di Jakpus (Rakha/detikcom)

Tak lama kemudian polisi mendatangi massa dan memadamkan api. Pada pukul 15.47 WIB, api dari ban yang dibakar sudah dipadamkan.

Massa yang membakar ban tampak berlari ke arah Jalan Medan Merdeka Selatan. Massa dari BEM SI menyampaikan orasi di Jl Medan Merdeka Barat. Polisi masih berjaga dengan kawat berduri di Jalan Medan Merdeka Barat.

Advertisement

Massa dari BEM SI ini menggelar demonstrasi peringatan 2 tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin. Massa tetap berorasi meski diguyur hujan deras.

Baca juga: Tiga Kemungkinan Alasan Vaksin Booster Layak Diberikan Menurut WHO

Koordinator BEM SI, Naufal, mengatakan aksi tersebut dilakukan berdasarkan kajian. Terdapat sejumlah tuntutan yang dibacakan massa, mulai tuntutan agar pemerintah menjamin kebebasan akademik.

Kemudian biaya pendidikan yang berkeadilan, pendidikan aman dari kekerasan seksual, penegakan marwah akademik. Serta mencabut revisi UU KPK, UU Minerba, UU Cipta Kerja, dan aturan turunannya, evaluasi total Kabinet Indonesia Maju dan tuntutan lainnya.

 

Advertisement
Arif Fajar Setiadi - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif