by Newswire - Espos.id News - Jumat, 8 Juli 2022 - 17:54 WIB
Esposin, JOMBANG – Anak kiai Jombang yang menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap sejumlah santri, Moch Subchi Azal Tsani (MSA) alias Mas Bechi, akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Pertimbangan menyidangkan Mas Bechi di Surabaya untuk menjaga kondusivitas meskipun lokasi kejadian berada di Jombang, Jawa Timur.
Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Sofyan, di Rumah Tahanan Medaeng, Surabaya, Jumat (8/7/2022), memastikan Mas Bechi akan disidang di PN Surabaya.
"Demi menjaga kondusivitas akan disidangkan di PN Surabaya. Alasan keamanan menjadi faktor utama kenapa digelar di PN Surabaya," katanya seperti dikutip Esposin dari Antara.
"Demi menjaga kondusivitas akan disidangkan di PN Surabaya. Alasan keamanan menjadi faktor utama kenapa digelar di PN Surabaya," katanya seperti dikutip Esposin dari Antara.
Baca Juga: Berhasil Ditangkap, Anak Kiai Jombang Dibawa ke Mapolda Jatim
Mas Bechi kini ditahan di dalam sel isolasi mandiri di Rumah Tahanan Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.
"Negatif Covid-19 juga, tidak ada keluhan sakit juga,” ujar Nugroho.
Baca Juga: Jangankan Anak Kiai Jombang, Putri Nabi Saja Tak Kebal Hukum
Kepala Polda Jawa Timur, Inspektur Jenderal Polisi Nico Afinta, menjelaskan, berkas anak kiai Jombang telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Januari 2022.
Ia mengatakan setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21, mereka mempunyai kewajiban menyerahkan anak kiai Jombang itu dan barang buktinya kepada kejaksaan.
"Prosesnya dilakukan mengedepankan preemtif agar MSA dapat menyerahkan diri untuk ditahap-duakan (penyerahan tahap dua)," kata dia.
Baca Juga: Ketua PBNU Komentari Kasus Dugaan Cabul Anak Kiai Jombang
Sebagaimana diketahui penangkapan anak kiai Jombang Mas Bechi berlangsung sangat alot.
Para santri di pondok pesantren milik ayahnya menjadi benteng hidup.
Beberapa kali prosesnya terjadi kesepakatan, tetapi Mas Bechi mengingkari hal itu.
Baca Juga: Geram, Warganet Serbu Youtube Motivator Terdakwa Pencabulan Siswa
Setelah dilakukan pengepungan pondok pesantren lebih dari 15 jam akhirnya Mas Bechi menyerahkan diri, Kamis (7/7/2022) malam.
Breaking News Kompas TV memberitakan Kapolda Jatim menyatakan Mas Bechi sudah dibawa ke Mapolda Jawa Timur.
"Saudara MSA sudah dibawa ke Mapolda Jawa Timur. Nanti tim sama-sama akan ke sana," ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, seperti dikutip Esposin.