news
Langganan

Delapan desa terancam tidak dapat cairkan ADD - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Redaksi  - Espos.id News  -  Rabu, 18 Agustus 2010 - 21:54 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Kendal--Delapan desa di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, terancam tidak bisa mencairkan alokasi dana desa (ADD) karena belum bisa melengkapi persyaratan pencairan.

Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Kendal Bambang Dwi Pragito, Rabu (18/8), mengatakan, sepanjang persyaratan administrasi belum bisa dilengkapi, ADD tidak bisa dicairkan.

Advertisement

Menurut Dwi, delapan desa tersebut belum dapat mencairkan ADD karena memang belum melengkapi persyaratannya seperti anggaran pendapatan dan belanja desa (APB-Des), laporan pertanggungjawaban (LPj) tahun lalu, dan proposal.

"Jika persyaratan lengkap, dana ADD bisa segera dicairkan di bank perkreditan rakyat (BPR) setempat," kata dia.

Dwi mengatakan pihaknya tidak akan mempersulit pencairan dana tersebut. Dijelaskannya, masyarakat akan dirugikan bila pencairan dana itu terlambat karena ADD ditujukan untuk kepentingan masyarakat.

Advertisement

Dia mengimbau perangkat desa dapat segera melengkapi persyaratan pencairan.

Seorang Kepala Desa di Kecamatan Rowosari yang keberatan disebutkan namanya, Rabu, mengaku terpaksa berutang ke pihak lain untuk memenuhi biaya operasional perangkat desa dan pembangunan desa karena dana tersebut belum cair dari Pemkab Kendal.

Akibat dari belum cairnya ADD, kata dia yang ditemui pada Rabu, pembangunan di desa tidak bisa maksimal.

Advertisement

Kedelapan desa tersebut adalah Desa Bangunsari dan Pidodowetan dari Kecamatan Patebon, Desa Penyangkringan, Tratemulyo, dan Desa Manggungsari dari Kecamatan Weleri, Desa Sendangsikucing dari Kecamatan Rowosari, Desa Ngawensari dan Wungurejo dari Kecamatan Ringinarum.

Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendal, Kartika Nursapto mengatakan, pemerintah desa  harus proaktif untuk mempercepat pencairan dana ADD agar tidak terjadi keterlambatan.

Dia mengatakan keterlambatan pencairan dana itu dapat mengakibatkan terganggunya pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Apalagi menjelang hari raya Lebaran, kebutuhan keuangan di masing-masing desa cukup tinggi," kata dia.

Ant/nad

Advertisement
Nadhiroh - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Kata Kunci : ADD Delapan Desa
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif