by Newswire - Espos.id News - Senin, 27 September 2021 - 06:53 WIB
Esposin, JAKARTA — Laporan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti atas dugaan pencemaran nama baik mulai diproses polisi.
Polda Metro Jaya akan memeriksa Menteri Luhut, Senin (27/9/2021) hari ini.
Pemeriksaan Luhut disertai pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP).
Juniver mengatakan surat undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya telah diterima.
Juniver mengatakan surat undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya telah diterima.
Baca Juga: Round Up Luhut vs Haris Azhar: Buka Keterlibatan Jenderal Lain, Bakal Berbuntut Panjang
Pihak Luhut sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk diberikan ke penyidik.
"Kami akan kumpulkan data-data yang dibutuhkan dalam panggilan itu. (Bukti) sudah siap kami. Kebohongannya (tudingan terlapor) di mana kami sudah siap," jelas Juniver.
Juniver juga mengaku masih membuka ruang mediasi dari laporan Luhut terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Namun dia menyebut ada syarat yang harus dipenuhi terlapor.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mempelajari laporan dari Luhut atas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca Juga: Dilaporkan Menteri Luhut ke Polisi, Pembela HAM Mengadu ke Komnas HAM
"Rencana kami nantinya akan mengundang pelapor dengan membawa bukti-bukti yang ada juga nanti beberapa saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/9/2021).
Yusri belum memerinci kapan Luhut akan dimintai keterangan sebagai pelapor.
Dia menyebut pihaknya kini tengah menyiapkan administrasi perihal penyelidikan dan undangan klarifikasi kepada pelapor.
Sebagaimana diketahui, laporan Luhut terhadap Haris Azhar dan Fatia mengundang kecaman aktivis HAM dan antikorupsi.
Mereka menganggap pelaporan pejabat negara atas rakyatnya itu bukti pejabat antikritik.
Seharusnya, kata mereka, data penelitian dibalas dengan bukti bukan dengan dilaporkan ke polisi.