news
Langganan

Cemburu Sesama Jenis, 3 Perempuan Muda Habisi Nyawa Kakek-kakek di Palangkaraya - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Newswire Abu Nadzib  - Espos.id News  -  Selasa, 20 Juni 2023 - 17:01 WIB

ESPOS.ID - Dirkrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitupulu (tengah Didampingi Kabid Humas Polda setempat AKBP Erlan Munaji (kiri) menjelaskan terkait pengungkapan kasus pembunuhan kakek yang dibunuh tiga perempuan di Desa Timpah, Kabupaten Kapuas yang dilaksanakan di Mapolda setempat, Selasa (20/6/2023). (ANTARA/ Adi Wibowo)

Esposin, CIREBON -- Tiga perempuan muda yang menjadi karyawan sebuah kafe di Palangkaraya, Kalimantan Tengah bersekongkol membunuh seorang kakek bernama Lodoy Tamus, 74, yang merupakan pemilik tempat usaha hiburan tersebut.

Motif tindakan sadis ketiga perempuan itu karena korban menjalin hubungan asmara dengan seorang perempuan lain yang merupakan pacar salah satu tersangka.

Advertisement

Ketiga perempuan tersebut memiliki kecenderungan seks sesama jenis atau lesbian.

Kasus pembunuhan terencana itu diungkap aparat Polda Kalteng kurang dari 24 jam setelah penemuan jenazah korban Lodoy Tamus.

Advertisement

Kasus pembunuhan terencana itu diungkap aparat Polda Kalteng kurang dari 24 jam setelah penemuan jenazah korban Lodoy Tamus.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng, Kombes Pol Faisal F Napitupulu mengatakan ketiga pelaku ditangkap Tim Gabungan Polres Kapuas dan Polresta Palangka Raya.

Korban Lodoy Tamus tercatat sebagai warga Jalan Kalimantan, Kota Palangka Raya.

Advertisement

"Untuk motifnya pelaku cemburu karena pacarnya yang juga sesama jenis itu memiliki hubungan dengan korban. Karena hal tersebut muncul niat untuk melakukan pembunuhan berencana terhadap Lodoy," katanya seperti dikutip Esposin dari Antara.

Dia menceritakan sebelum kejadian pada hari Sabtu (3/6/2023) sekitar pukul 20.00 WIB di Kafe Barito Indah Jalan Sisingamangaraja milik Lodoy, Herlina mengajak Triwati Lestari bersama Mustika Rahayu untuk membunuh korban.

Pada hari Kamis (8/6/2023) para pelaku yang sudah merencanakan perbuatannya itu menyewa satu unit mobil Toyota Avanza di sebuah rental mobil.

Advertisement

Setelah itu sekitar pukul 10.00 WIB mereka menjemput korban di Jalan Bangka dengan alasan menghadiri pernikahan keluarga Herlina di Desa Timpah, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Sekitar pukul 11.00 WIB mereka berangkat menuju ke arah desa yang ditujunya. Tetapi saat melintas di Jembatan Kahayan mereka mampir sebentar untuk membeli minuman beralkohol dua botol dan ditambahi oleh korban dua botol lagi untuk diminum di dalam mobil.

Namun dalam mobil yang digunakan mereka tersebut sudah disiapkan tali jenis nilon untuk membunuh korban. Sesampainya di Simpang Timpah Pujon arah Buntok, Mustika Rahayu langsung mencekik korban dengan tali nilon dan Triwati Lestari memegang tangannya dan memukul bagian dadanya sebanyak lima kali dengan menggunakan palu hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Advertisement

Setelah mereka sempat melanjutkan perjalanan ke arah Buntok beberapa kali, selanjutnya pada pukul 23.00 WIB mereka berhenti di dekat gorong-gorong aliran Sungai Sei Luhing, Desa Kayu Bulan, Kecamatan, Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas.

"Di lokasi tersebut mereka membuang mayat korban dengan kondisi tangan dan kaki diikat serta diberi batu untuk pemberat agar tenggelam," ungkapnya.

Seusai kejadian, para pelaku kabur ke Kota Palangka Raya. Meskipun sudah direncanakan dengan matang, pembunuhan itu dengan mudah diungkap aparat kepolisian.

Tim gabungan menangkap ketiganya di salah satu barak di Kota Palangka Raya tanpa perlawanan.

"Untuk motif perkara tersebut karena Herlina cemburu dengan Lodoy (korban) dan dendam karena pernah dimarahi sehingga yang bersangkutan melakukan perbuatan tersebut," tegasnya.

Atas perbuatannya itu, ketiga perempuan yang diduga lesbian itu kini dikenakan Pasal 340 KUHP dengan ancaman kurungan penjara minimal 20 tahun penjara maksimal seumur hidup.

Kini ketiganya sudah mendekam di Rumah Tahanan Mapolda Kalteng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Advertisement
Abu Nadzib - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif