by Newswire - Espos.id News - Minggu, 9 Februari 2020 - 10:28 WIB
Menurutnya, langkah tersebut diambil sebagai antisipasi penularan virus corona yang ditularkan lewat hewan. Apalagi jumlah korban meninggal akibat virus corona terus bertambah setiap hari.
“Keputusan bahwa kita dilarang mengimpor mengenai hewan-hewan yang hidup. Semua yang hewan hidup, itu ya semuanya itu. Semacam ada yang kura-kura, ular, reptil, dan reptil, itu enggak boleh. Itu berkaitan dengan virus,” terang Agus Suparmanto seperti dikabarkan Detik.com, Minggu (9/2/2020).
Pasalnya meski melarang hewan hidup, pemerintah memperbolehkan produk pangan dari China masuk ke Indonesia.
Hal tersebut bertentangan dengan keterangan Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto. Dia menyebut pemerintah tidak melarang impor produk dari China, kecuali hewan hidup atau liar.
Tetapi, pihaknya akan mengevaluasi langkah berkaitan dengan dampak virus corona terhadap perekonomian dalam negeri per dua pekan sesuai perintah Presiden Joko Widodo.
Pada 2019, total nilai binatang hidup yang diimpor dari China mencapai US$314.295 atau setara Rp4,3 miliar dengan bobot 19.396 kg.