news
Langganan

Cegah dan Tangani Kekerasan Seksual, Satgas PPKS UNS Solo Kini di Bawah Rektor - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Dhima Wahyu Sejati  - Espos.id News  -  Jumat, 6 September 2024 - 21:57 WIB

ESPOS.ID - Tangakapan layar video sosialisasi Peraturan Rektor UNS No 19/2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unsur di Bawah Rektor di Auditorium UNS Solo, belum lama ini. (YouTube UNS Solo)

Esposin, SOLO — Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual atau Satgas PPKS Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo secara struktur organisasi kini langsung di bawah Rektor.

Hal itu didasarkan pada Peraturan Rektor UNS No 19/2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unsur di Bawah Rektor. Dari pencermatan Esposin di laman kantorhukum.uns.ac.id, Jumat (6/9/2024), Peraturan Rektor UNS No 19/2024 Pasal 87 ayat (1) menyebut Satgas PPKS berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Rektor.

Advertisement

“Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipimpin oleh ketua yang diangkat dan diberhentikan Rektor dengan keputusan Rektor,” bunyi Pasal 87 ayat (2).

Wakil Rektor II Bidang Sumber Daya UNS Solo, Muhtar, mengatakan secara prinsip perubahan struktur Satgas PPKS itu merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah kasus kekerasan atau pelecehan seksual di lingkungan kampus.

Advertisement

Wakil Rektor II Bidang Sumber Daya UNS Solo, Muhtar, mengatakan secara prinsip perubahan struktur Satgas PPKS itu merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah kasus kekerasan atau pelecehan seksual di lingkungan kampus.

“Ini kan namanya satgas itu sifatnya preventif, sehingga keberadaan satgas ini supaya lebih pencegahan lebih dini,” kata dia ketika dihubungi Esposin melalui sambungan telepon, Kamis (5/9/2024).

Muhtar melanjutkan jika sebelumnya Satgas PPKS bertanggung jawab ke Wakil Rektor II Bidang SDM, kini Satgas tersebut bertanggung jawab langsung kepada Rektor. Berkaca pada kasus kekerasan/pelecehan seksual di sejumlah kampus, UNS memandang perlu untuk memperkuat Satgas PPKS.

Advertisement

Muhtar mengatakan setelah Satgas PPKS langsung di bawah kendali rektor, cakupan wilayah kerjanya pun bisa makin luas. Dengan begitu, dia mengatakan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan/pelecehan seksual bisa lebih menyeluruh.

“Jadi tidak hanya di lingkup [Wakil Rektor] Bidang II yang menangani SDM atau yang menangani dosen dan tendik [tenaga kependidikan] saja, tetapi lebih luas yakni di Rektorat. Karena itu [kasus kekerasan/pelecehan seksual] bisa terjadi oleh siapa pun dan kepada siapa pun,” kata dia.

Upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus ini juga menjadi salah satu fokus Rektor UNS Solo, Hartono, selepas dilantik Kamis (8/8/2024) lalu. Kepada wartawan dia mengatakan prioritas terdekatnya setelah dilantik adalah mengupayakan ruang belajar yang aman.

Advertisement

Upaya menciptakan ruang aman itu dilakukan dengan melakukan restrukturisasi Satgas PPKS. Dia ingin menempatkan struktur organisasi Satgas PPKS langsung di bawah rektor.

“Satgas PPKS ketika dilakukan restrukturisasi nanti akan kami tampilkan langsung di bawah rektor. Jadi nanti akan mendapat perhatian lebih dalam rangka, terutama pencegahan kekerasan seksual maupun kekeran lain di kampus UNS, itu menjadi komitmen kami,” kata dia.

Advertisement
Suharsih - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif