news
Langganan

Cara Pengajuan Bantuan untuk Musala dan Masjid dari Kemenag, Tanpa Proposal Njlimet - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Danang Nur Ihsan  - Espos.id News  -  Minggu, 12 September 2021 - 06:00 WIB

ESPOS.ID - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Tangkapan layar Youtube)

Esposin, JAKARTA — Masjid dan musala di Tanah Air bisa mengajukan bantuan ke Kementerian Agama. Tahun ini ada anggaran Rp6,9 milliar untuk bantuan masjid dan musala.

Menag Yaqut Cholil Qoumas memastikan proses pengajuannya mudah dan dilakukan secara online. Penegasan ini disampaikan Menag, saat raker dengan Komisi VIII DPR di Senayan, Jakarta.

Advertisement

"Terkait bantuan masjid dan musala. Kemenag menyediakan anggaran sebesar Rp6,9 miliar. Prosesnya mudah, tidak perlu proposal yang sulit dan njlimet," kata Menag Yaqut di Jakarta, beberapa waktu lalu, sebagaimana dikutip dari laman Kemenag.

Kemenag berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mendapatkan bantuan. Terkait bantuan masjid atau musala, masyarakat cukup mengunjungi laman https://simas.kemenag.go.id/page/permohonanbantuan.

Baca Juga: Airlangga Apresiasi Peran OJK dan Perbankan Selamatkan UMKM dan Sektor Informal

Advertisement

Dalam laman tersebut, lanjut Menag, sudah tercatat dan tercantum persyaratan yang bisa dilengkapi untuk mendapatkan bantuan, berikut prosedur pengajuannya. "Pengusulan bantuan, semua secara online. Ini supaya memudahkan masyarakat," tegas Menag Yaqut.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Moh. Agus Salim mengungkapkan bantuan operasional ini dapat dipergunakan takmir dan pengurus masjid atau musala untuk memenuhi keperluan penerapan protokol kesehatan dan percepatan penanganan Covid-19.

“Misalnya, untuk penyediaan protokol kesehatan 5M seperti penyediaan sanitasi cuci tangan, masker, hand sanitizer, disinfektan, dan alat pengukur suhu tubuh serta sarana pencegahan Covid-19 yang lainnya. Termasuk untuk kebutuhan pembayaran listrik, air, dan kebutuhan pembinaan keumatan yang dilakukan secara daring,” ujar Agus.

Advertisement

Baca Juga: Bantah Stroke Masuk ICU, Megawati Buka Pelatihan Kader PDIP Sambil Menahan Tangis

Agus berharap bantuan operasional yang disalurkan dapat menjadi stimulan bagi takmir masjid dan musala untuk melayani umat secara optimal di masa pandemi Covid-19.

Adapun besaran bantuan operasional yang akan diberikan sebesar Rp20 juta untuk tiap masjid, dan Rp10 juta untuk tiap musala.

Advertisement
Danang Nur Ihsan - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif