by Redaksi - Espos.id News - Kamis, 5 Mei 2011 - 20:30 WIB
“Pemkab melalui Dinas Kehutanan dan Perkebunan juga sudah mengusulkan ke Perhutani agar kawasan hutan di Petak 17 Rayon Pemangku Hutan (RPH) Kayen, BKPH Jambon, KPH Gundih, dan Petak 18 serta 21 RPH Coyo, BKPH Panunggalan, KPH Gundih dilestarikan dan dijadikan hutan lindung,” jelas Bupati, Kamis (5/5/2011).
Usulan ini karena adanya kekhawatiran warga setempat, jika pohon ditebang maka akan mengganggu mata air Coyo yang selama ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat wilayah timur. “Kami khawatir jika dilakukan penebangan, akan mematikan sumber air yang selama ini digunakan oleh warga sekitar Sendang Coyo,” ujar Bupati.
(rif)