news
Langganan

Bocah-Bocah 5-10 Tahun Diduga Cabuli Gadis 5 Tahun - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Juli Etha Jibi Bisnis  - Espos.id News  -  Jumat, 21 Oktober 2016 - 16:21 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi (Istimewa/www.stuff.co.nz)

Tujuh bocah berusia 5-10 tahun diduga mencabuli bocah gadis berusia 5 tahun di Jakarta Timur.

Esposin, JAKARTA -- Tujuh dari delapan anak berusia 5-10 tahun diduga telah melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang teman mereka yang masih berusia 5 tahun di Cibesut, Jakarta Timur. Polisi akan memanggil orang tua dari delapan orang anak yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur itu.

Sementara itu, satu anak lainnya ditugaskan untuk mengawasi lokasi di sekitar kejadian selama teman-temannya melakukan aksi di luar nalar tersebut. "Tindak lanjutnya akan kami panggil pelaku beserta orang tua," sebut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono.

Advertisement

Sebelumnya, tujuh orang anak lelaki SF, 12; FR, 7; EG, 5; BK, 5; IK, 6; RD, 7; dan HR, 10; dilaporkan oleh orang tua dari GS, 5, atas tuduhan melakukan pencabulan terhadap putri mereka. Selain itu, ada pula DF, 8, yang pada saat kejadian diberi tugas untuk mengawasi sekitar.

Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu (2/10/2016) di sebuah rumah kosong di lingkungan tempat tinggal anak-anak tersebut di wilayah Cibesut, Jakarta Timur. Orang tua korban kemudian melaporkan hal ini kepada Polres Jakarta Timur pada Kamis (20/10/2016) setelah korban mengaku merasakan sakit di sekitar kemaluannya.

Menurut Awi, sebelum dilaporkan ke polisi, pihak RT/RW setempat sempat melakukan mediasi tetapi tidak ditemukan kata mufakat. Atas tindakan ini, katanya, anak-anak tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dalam penanganan kasus ini, pihak kepolisian akan bekerja sama dengan badan pemasyarakatan (Bapas) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Advertisement

"Kami akan kenakan perundang-undangan yang berlaku. Apalagi korban dan pelaku di bawah umur dan kami akan tunduk pada undang-undang perlindungan anak," jelas Awi.

Advertisement
Advertisement
Adib Muttaqin Asfar - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif