by Newswire - Espos.id News - Rabu, 7 April 2021 - 05:40 WIB
Esposin, JAKARTA — Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika merilis peringatan dini gelombang ekstrem yang masih berpotensi terjadinya dampak Siklon Tropis Seroja. Peringatan BMKG itu menyangkut pula Nusa Tenggara Timur atau NTT yang baru dilintasi angin kencang dan banjir dahsyat.
"Terdapat Siklon Tropis Seroja (989 hPa) di perairan Pulau Sawu. Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara pada umumnya bergerak dari Barat Laut-Timur Laut dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Barat Daya-Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar 5-45 knot," ujar Kepala Pusat Meteorologi Maritim Eko Prasetyo di Jakarta, Selasa (6/4/2021).
Baca Juga: Turn Back Hoax: Vegetarian Kebal Covid-19?
Eko mengatakan, potensi gelombang ekstrem atau gelombang tinggi yang dipicu Siklon Tropis Seroja diperkirakan pada 6-7 April 2021, yang akan terjadi di sejumlah wilayah perairan Indonesia.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan barat Lampung-selatan Jawa Barat, perairan Pulau Sumba, perairan Pulau Sewu, perairan Kupang-Pulau Rotte, Samudra Hindia selatan NTT. Potensi gelombang ekstrem lebih dari enam meter berpeluang terjadi di Samudra Hindia selatan Nusa Tenggara Timur. Kemudian, potensi gelombang tinggi dengan kisaran empat hingga enam meter (sangat tinggi) diperkirakan akan terjadi di Samudra Hindia selatan Jawa Barat-Nusa Tenggara Barat, perairan selatan Pulau Sumba, perairan Pulau Sawu.
Berikutnya, potensi gelombang tinggi dengan kisaran 2,5-4 meter (tinggi) diperkirakan akan terjadi di perairan barat Aceh, perairan barat Pulau Simeulue-Kepulauan Mentawai, perairan Bengkulu-barat Lampung, Samudra Hindia barat Sumatra, Selat Sunda bagian barat dan selatan, Samudra Hindia selatan Banten, perairan selatan Banten - Sumbawa, Selat Bali - Lombok-Alas bagian selatan, Laut Sawu, perairan Kupang-Pulau Rotte.
BMKG selalu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap gelombang ekstrem Siklon Tropis Seroja, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m), kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m), dan kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 m).
KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos