by Afiffah Rahmah Nurdifa - Espos.id News - Jumat, 16 September 2022 - 10:19 WIB
Solopos.com, JAKARTA--Kabar baik bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pemerintah akan menyiapkan bantuan langsung tunai atau BLT UMKM 2022 yang akan disalurkan mulai Oktober 2022.
Yuk, simak bocoran syarat dan cara daftarnya di sini. Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah mengucurkan dua jenis bansos untuk menahan dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), yaitu BLT BBM dan bantuan subsidi upah (BSU) yang masing-masing diberikan sebesar Rp600.000 per penerima.
Selain itu, Jokowi juga telah memerintahkan pemerintah daerah (Pemda) untuk menyalurkan 2% dana transfer umum senilai Rp2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek daring, nelayan dan UMKM. Penyaluran dana transfer umum juga diatur lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 134/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.
Baca Juga Target Kian Dekat, PAUD hingga Media Massa Dilibatkan Atasi Stunting di Solo
"Pemberian bantuan sosial, termasuk kepada ojek, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), dan nelayan," demikian bunyi diktum a Pasal 2 ayat 2 beleid yang diteken Menkeu Sri Mulyani pada 5 September 2022 lalu.
Pemerintah memberi bocoran bahwa besaran BLT UMKM ini akan sama dengan besaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang telah dilakukan tahun lalu yaitu sebesar Rp1,2 juta untuk masing-masing penerima.
Staf Khusus Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo membenarkan penyaluran BLT UMKM 2022 untuk ojek, UMKM, dan nelayan akan dilakukan mulai Oktober melalui Pemda. "Penyaluran mulai Oktober, masing-masing Pemda yang menyalurkan," ujar Yustinus seperti dikutip, Jumat (16/9/2022).
Baca Juga Berulang Kali, Ratu Elizabeth II Bertahan dari Percobaan Pembunuhan
Meski demikian, program BLT UMKM masih dalam tahap pematangan agar penyalurannya tepat sasaran. Lantas, apa saja syarat untuk mendapat BLT UMKM 2022? Ini bocorannya!
Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul BLT UMKM 2022 Datang Lagi, Simak Bocoran Syarat dan Cara Daftarnya!