news
Langganan

Bharada E: Jika Tidak Menembak, Saya yang Ditembak - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Hesti Puji Lestari  - Espos.id News  -  Rabu, 10 Agustus 2022 - 22:25 WIB

ESPOS.ID - Ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.

Esposin, JAKARTA — Pengacara Bhayangkara Dua Richard Eliezer (Bharada E), Deolipa Yumara menyatakan pada saat kejadian di rumah dinas Ferdy Sambo 8 Juli 2022 kliennya dalam kondisi dilematis antara menembak atau ditembak.

Jika tidak menembak, Bharada E yakin dirinya yang akan ditembak hingga mati.

Advertisement

Deolipa menyatakan, Bharada E mengaku salah atas penembakan yang menewaskan seniornya, Brigadir J tersebut.

"Paling enggak dia sudah mengaku salah. (Bharada E) ini kan Polisi Brimob, dan menjalankan perintah atasan," kata Deolipa Yumara, Rabu (10/8/2022).

Advertisement

"Paling enggak dia sudah mengaku salah. (Bharada E) ini kan Polisi Brimob, dan menjalankan perintah atasan," kata Deolipa Yumara, Rabu (10/8/2022).

Baca Juga: Pembunuhan Brigadir J karena Kisah Asmara Ferdy Sambo Terbongkar?

Ia menambahkan, Bharada E terpaksa menembak Brigadir J secara terpaksa. Sebab jika dia tidak menembak, maka kemungkinan dia sendiri yang justru akan ditembak.

Advertisement

Dalam jumpa pers, Selasa (9/8/2022) malam, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyatakan berdasarkan pemeriksaan tim khusus, Bharada E mengakui menembak Brigadir J.

Baca Juga: Pengacara: Brigadir J Dihabisi karena Bocorkan Rahasia Ferdy Sambo

Meski demikian, Lisyo Sigit menjelaskan Bharada E terpaksa melakukan hal tersebut atas perintah atasannya yakni Irjen Ferdy Sambo.

Advertisement

Pernyataan Kapolri mengklarifikasi informasi resmi Polri sebelumnya yang menyebut kematian Brigadir J akibat baku tembak dengan Bharada E.

Keduanya terlibat baku tembak karena Brigadir Yoshua telah melakukan pelecehan kepada istri Ferdy Sambo.

Baca Juga: Beri Informasi Salah, Karopenmas Brigjen Ahmad Ramadhan Dibela Atasan

Advertisement

Akan tetapi, keluarga Brigadir Yoshua tidak menerima alasan tersebut. Pihak keluarga menganggap jika Brigadir J ditembak dan dibunuh secara berencana.

Terbaru, Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Bharada Eliezer Tak Punya Pilihan: Menembak atau Ditembak"

Advertisement
Abu Nadzib - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif