by Newswire - Espos.id News - Selasa, 30 Agustus 2022 - 02:30 WIB
Esposin, JAKARTA -- Penyidik Bareskrim Polri tengah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait kemungkinan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dihadirkan saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Seperti diketahui, Bharada E berstatus justice collaborator atau saksi pelapor dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Oleh karena itu, penyidik Bareskrim Polri tengah berkoordinasi dengan LPSK soal kemungkinan Bharada E dihadirkan langsung ke lokasi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Pilihan lain, peran Bharada E akan digantikan pemeran pengganti saat rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP).
"Sedang dikoordinasikan dengan LPSK," tutur Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi, Senin (29/8/2022).
"Sedang dikoordinasikan dengan LPSK," tutur Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi, Senin (29/8/2022).
Di sisi lain, penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di dua lokasi.
Baca Juga : Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J bakal Buka Detail Kejadian di Duren Tiga
"Informasi terakhir dari penyidik, rekonstruksi di dua tempat, Duren Tiga dan Saguling," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo, saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2022).
Seperti diketahui rumah yang berada di Jl. Saguling III merupakan rumah pribadi tersangka Irjen Pol. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Dari hasil penyidikan rencana penembakan terhadap Brigadir J dibahas di rumah tersebut.
Kemudian, rumah yang berada di Duren Tiga No.46 merupakan rumah dinas Kadiv Propam Polri yang saat peristiwa penembakan Brigadir J ditempati Ferdy Sambo.
Lokasi tersebut merupakan tempat penembakan terhadap Brigadir J dan pelaksanaan skenario tembak-menembak ke dinding yang dibuat oleh Ferdy Sambo.
Baca Juga : Bharada E Resmi Justice Collaborator, Dapat Perlindungan Penuh LPSK
Menurut Dedi, proses rekonstruksi diupayakan selesai dalam satu hari dan dilaksanakan secara berurutan mulai dari lokasi perencanaan di Sanguling kemudian di TKP penembakan di Duren Tiga. "Ya dari Saguling ke TKP penembakan [Duren Tiga]," tutur Dedi.
Dedi menyebutkan pihak-pihak yang akan hadir saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J adalah penyidik Polri, kelima tersangka didampingi pengacara, jaksa penuntut umum (JPU), kemudian pihak eksternal Polri, yakni Kompolnas dan Komnas HAM.
Kelima tersangka tersebut Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi, menyampaikan polisi akan memberikan pengamanan sesuai standar tahanan terhadap lima tersangka itu saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga : Rekonstruksi Brigadir J Digelar Tertutup, Polri: Tempatnya Sempit