by Newswire - Espos.id News - Kamis, 12 Agustus 2021 - 19:20 WIB
Esposin, MAKASSAR – Perselisihan antara pakar kecantikan, dr. Richard Lee dengan artis Kartika Putri berlanjut ke hukum.
Aparat Polda Metro Jaya menjemput paksa Richard Lee, Rabu (11/8/2021). Ternyata sebelum digelandang polisi, Richard Lee sempat menghubungi pengacaranya untuk meminta pertolongan.
"Tadi pagi sekitar jam 7 saya ditelepon nomor tak dikenal. Ternyata itu dr. Richard Lee dengan bahasa yang seperti ketakutan dia bilang, ‘bang saya didatangi polisi dari Polda Metro'," kata Razman Arif Nasution, kuasa hukum Richard dikutip Suara.com dari Instagram, Kamis (12/8/2021).
Razman mengetahui hal itu berkaitan dengan dugaan kasus pelanggaran ITE yang dilaporkan Kartika Putri. Dokter Richard menjelaskan akan diperiksa ponselnya terkait hal itu.
Razman sempat berkomunikasi dengan tim penyidik. Namun ia kecewa dengan sikap penyidik tersebut karena tak sesuai dengan apa yang ia bicarakan di telepon.
"Saya tanya apakah Richard Lee akan dibawa, dia bilang tidak," katanya.
Baca Juga: Penting, Ini Tips Mendapatkan Review Bagus dari Pembeli di Tokopedia
Namun pada kenyataannya, Richard Lee dibawa paksa tanpa menunggu kedatangannya. Padahal, sebagai kuasa hukum ia berhak mendampingi kliennya.
"Saya sudah minta penyidik untuk menunggu saya, kenapa nggak tunggu saya? Saya kan kuasa hukumnya. Kalau mereka paham hukum yang kuat dan dasar hukum yang kuat bicara sama saya," ujarnya dengan nada emosi.
"Saya lihat videonya dia mau buang air kecil aja nggak boleh. Masalah remeh-temeh seperti ini terus langsung ada penangkapan, klien saya ini bukan teroris, bukan koruptor!," kata Razman.
Richard dilaporkan Kartika Putri dengan pencemaran nama baik dan dijerat atas UU ITE imbas konten review produk kecantikan.
Richard Lee, menurut Razman, juga melaporkan Kartika Putri ke Polda Sumsel dengan UU ITE juga. Baik Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya maupun pihak Kartika Putri belum merespons terkait penjemputan paksa Richard Lee hari ini.
Dalam kesempatan sebelumnya, Richard Lee mengaku heran dengan kasus yang membelitnya.
Baca Juga: Persis Solo Laporkan Michelle ke Polisi soal Pencemaran Nama Baik
Pasalnya, upayanya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait penggunaan bahan berbahaya bagi kulit berujung penangkapan oleh polisi.
Richard Lee mengaku hanya ingin memberi saran kepada para influencer agar hati-hati dalam memilih produk kecantikan untuk dipromosikan.
"Masa seorang dokter memberikan saran tidak boleh. Kan bahaya sekali kalau seperti itu," ungkap Richard Lee, belum lama ini.
Richard Lee merasa kritiknya wajar. Sebab, ia ingin memberi edukasi bahwa produk yang mengandung hidroquinon itu berbahaya.
"Kalau misalnya iya mengandung hidroquinon kan wajar saya seorang dokter bilang begitu, iya kalau misal yang dipromosikan itu ada hidroquinon-nya dia ikut berdosa dong, di mana letak kesalahan saya," jelas Lee.
Richard Lee bersedia berdamai dan minta maaf. Rupanya, kasusnya masih berlanjut. Kartika Putri melaporkan Richard Lee pasal pencemaran nama baik.
Kasus Richard Lee dengan Kartika Putri hanya berawal dari sebuah saran. Dokter kecantikan itu lantas bingung kenapa hal itu membuatnya diperkarakan Kartika Putri ke polisi.
"Saya bingung juga bagian mana kalimat saya yang pencemaran nama baik ke beliau," kata Richard Lee saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/6/2021).
"Karena saya mau kasih saran, saya kasih saran nih untuk Mbak Karput, untuk artis-artis lain kan," lanjutnya.
"Saya juga bingung (salahnya), tapi okelah saya pikir saya juga enggak mau cari gara gara. Ya sudah sama-sama minta maaf saja selesai," harap Richard Lee.