by Newswire - Espos.id News - Rabu, 17 Maret 2021 - 13:17 WIB
Esposin, JAKARTA -- Isu perceraian KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym dengan Ninih Muthmainan atau Teh Ninih menjadi kenyataan. Aa Gym resmi mengajukan gugatan cerai terhadap istri pertamanya itu ke Pengadilan Agama Bandung.
Gugatan cerai itu dilayangkan Aa Gym sepuluh hari lalu. Sidang perdana pun sudah digelar hari ini, Rabu (17/3/2021), namun ditunda lantaran para pihak tak hadir.
"Gugatan sudah hampir 10 hari lalu. Aa memang mengajukan cerai talak ya, talak satu roj'i yang kedua, nah yang kedua ini nanti apakah dari pihak Teh Ninih memang menerima atau tidak, kita juga tidak tahu. Nanti ada kuasa atau yang lainnya," ujar Yoki M Sulaiman, kuasa hukum Aa Gym, saat ditemui di Pengadilan Agama Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung.
Baca juga: Santer Kabar Aa Gym Kembali Ceraikan Teh Ninih, Apa Benar?
Yoki mengatakan sidang perceraian itu sedianya digelar hari ini. Akan tetapi sidang ditunda lantaran beberapa pihak tak hadir."Ya hari ini dijadwalkan sidang, tetapi memang Aa belum bisa hadir. Tadi sudah sidang, tapi karena memang belum lengkap para pihaknya, sehingga diundur ke pekan depan, seminggu. Mungkin pekan depan akan sidang lagi," kata dia.
"Dengan ini saya memberitahukan kepada sahabat-sahabat semua, bahwasanya ibu saya, Ninih Muthmainah, telah dicerai talak tiga oleh ayah saya (Aa Gym)," tulis Ghaza.
Baca juga: Aa Gym Positif Covid-19, Kini Jalani Karantina
Selain itu, ia pun menjelaskan Teh Ninih sudah tak lagi aktif dalam kepengurusan pondok pesantren yang didirikan oleh Aa Gym tersebut."Sudah tidak aktif lagi di Pondok Pesantren Daarut Tauhiid. Mohon kiranya kepada para pembaca untuk tidak lagi bertanya kepada ibu saya perihal pesantren," tulisnya.
"Karena sudah tidak ada keterkaitan dengan pesantren tersebut. Demikian dan terima kasih," sambungnya.
Namun posting-an tersebut sudah dihapus oleh Al. Ia mengatakan dirinya mengikuti saran dari gurunya untuk menghapus posting-an tentang rumah tangga kedua orang tuanya itu.