news
Langganan

Bea Balik Nama di Jateng Paling Mahal, Dealer Mobil Mengeluh - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Insetyonoto Jibi Solopos  - Espos.id News  -  Kamis, 23 Mei 2013 - 09:12 WIB

ESPOS.ID - Warga mengantre pelayanan mobil Samsat keliling online yang membuka layanan di Kelurahan Gemolong, Kecamatan Gemolong, Sragen, beberapa waktu lalu. Kalangan dealer mobil mengeluhkan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) di Jawa Tengah yang lebih mahal ketimbang provinsi lain di Pulau Jawa seperti DIY dan Jawa Timur. (JIBI/SOLOPOS/Chrisna Chanis Cara)

Warga mengantri pelayanan mobil Samsat keliling online yang membuka layanan di Kelurahan Gemolong, Kecamatan Gemolong, Sragen, beberapa waktu lalu. Kalangan dealer mobil mengeluhkan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) di Jawa Tengah yang lebih mahal ketimbang provinsi lain di Pulau Jawa seperti DIY dan Jawa Timur. (JIBI/SOLOPOS/Chrisna Chanis Cara)

SEMARANG - Nasmoco Grup, Dealer Toyota Jateng dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengeluhkan tingginya bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) di Jateng.

Managing Director Nasmoco Group Jateng dan DIY, Fatrijanto, mengatakan BBNKB di Jateng paling tinggi dibandingkan provinsi sekitarnya. “BBNKB di Jateng sebesar 12,5 persen, padahal di provinsi lain seperti DIY, Jawa Barat, Jawa Timur, dan DKI Jakarta hanya sebesar 10 persen,” katanya.

Advertisement

Dengan tingginya BBNKB di Jateng, lanjut dia, maka penjualan mobil baru di provinsi ini mengalami penurunan cukup signifikan. Sebab, kata dia, para calon konsumen memilih membeli mobil ke luar provinsi seperti DIY yang harganya lebih murah, meski hanya terpaut dua persen.

Menurut catatannya penjualan Toyota di Kota Semarang pada 2012 hanya mengalami pertumbuhan sebesar 30 persen, sedang di DIY tumbuh 120 persen. Sedang pada penjualan periode Januari-April 2013 di Semarang hanya tumbuh delapan persen, sedang di DIY tumbuh 41 persen. ”Kalau kondisi ini dibiarkan maka yang rugi Pemerintah Provinsi [Pemprov] Jateng, karena pemasukan dari BBNKB kecil,” tandasnya.

Untuk itu dia, berharap Pemprov dan DPRD Provinsi Jateng supaya meninjau ulang kebijakan penetapan BBNKB sebesar 12,5 persen. ”Sebenarnya kami dan teman dealer mobil lainnya di Jateng sudah menyampaikan secara informal kepada anggota Dewan dan Pemprov, tapi belum ada tanggapan,” ungkap Fatrijanto.

Advertisement

Direktur Honda Semarang Center, Soemantri sebelumnya juga meminta supaya Pemprov Jateng menurunkan BBNKB dari 12,5 persen menjadi 10 persen. ”BBNKB Jateng paling tinggi, supaya disamakan dengan provinsi sekitar, seperti Jawa Timur, DIY sebesar 10 persen,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
R. Bambang Aris Sasangka - journalist, history and military enthusiast, journalist competency assessor and trainer
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif