news
Langganan

Bawaslu RI Siap Hadiri Rapat Pansus Kecurangan Pemilu DPD RI - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Newswire  - Espos.id News  -  Rabu, 6 Maret 2024 - 15:45 WIB

ESPOS.ID - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja memberi keterangan mengenai penyelenggaraan pemilu 2024 saat berada di RSPAD Gatot Subroto Jakarta, Sabtu (21/10/2023). (JIBI/Bisnis-Erta Darwati)

Esposin, SOLO -- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, menyatakan siap hadir dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu DPD RI.

"Tentu siaplah!" kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Advertisement

Walaupun demikian, Bagja menjelaskan kehadirannya bergantung pada jadwal rekapitulasi Pemilu 2024.

"Tergantung juga. Kalau ada rekap gimana? Nanti ditanya DPD, kita mengawasi rekap yang sedang berjenjang ini atau menghadiri DPD? Hayo, emang bisa dibelah-belah? Kalau bisa dibelah-belah, oke lah," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Advertisement

"Tergantung juga. Kalau ada rekap gimana? Nanti ditanya DPD, kita mengawasi rekap yang sedang berjenjang ini atau menghadiri DPD? Hayo, emang bisa dibelah-belah? Kalau bisa dibelah-belah, oke lah," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Adapun Bagja menyebut saat ini pihaknya sedang mengawasi proses rekapitulasi berjenjang, sehingga bila lebih mementingkan hadir dalam rapat Pansus DPD, maka dikhawatirkan tidak dapat memberikan pernyataan dengan baik.

"Kami lagi memantau teman-teman yang sekarang lagi merekap di tingkat provinsi, dan masih ada yang di tingkat kabupaten/kota. Ada juga yang masih di tingkat kecamatan, ada satu, dua yang bermasalah. Padahal, seharusnya sudah selesai," tuturnya.

Advertisement

"Kami berhubungan-nya dengan Komisi II, dengan DPR RI, dan juga dengan DPD RI, iya. Akan tetapi, dalam beberapa case (kasus) itu kan kami hanya bisa menjelaskan. Kami tidak pada titik mencampuri urusan, hak, dan kewenangan teman-teman lembaga lain," ucapnya.

Sebelumnya, DPD RI membentuk Pansus Kecurangan Pemilu untuk mengungkapkan banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan pada penyelenggaraan Pemilu 2024.

Hal itu disepakati oleh para anggota DPD RI dalam Sidang Paripurna DPD RI ke-9 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024, yang dipimpin oleh Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Advertisement

"Komite I yang membidangi soal Pemilu sudah menyatakan sikap terkait kecurangan dalam Pemilu 2024, tetapi ada usulan untuk pembentukan Pansus. Apakah dapat disetujui? (setuju)," kata Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Advertisement
Chelin Indra Sushmita - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif