MANILA--Dwi Wulandari, seorang wanita Indonesia, ditangkap di terminal 1 Bandara Internasional Ninoy Aquino, Manila, Minggu (30/9/2012) karena kedapatan membawa 8 kg kokain.
Wulandari diduga merupakan kurir narkoba. Dia sebelumnya telah pergi ke China, Brasil, Peru dan Dubai, sebelum mendarat di Filipina dengan Emirates EK-332.
Wulandari dicurigai oleh petugas Bea Cukai karena kopernya yang berat. Setelah diperiksa, ternyata di dalam koper itu terdapat kokain yang dibungkus di plastik fiberglass yang kemudian dilapisi karbon.
Wulandari menyangkal menyelundupkan narkoba tersebut, namun nomor di bagasinya cocok dengan yang tertulis di tiket yang dibawanya. Wulandari pun diserahkan kepada Badan Pemberantasan Narkoba Filipina.