by Anshary Madya Sukma - Espos.id News - Senin, 30 Oktober 2023 - 15:46 WIB
Esposin, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memastikan bahwa 12 senjata api yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediaman eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berstatus legal.
Direktur Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan semua senjata tersebut terdaftar atas nama Syahrul Yasin Limpo, meski beberapa senjata merupakan hasil hibah.
"Semua terdaftar atas nama SYL walaupun ada beberapa senjata tersebut merupakan hibah, dan bukti hibah nya ada, sementara itu yang kami dapatkan. Kami belum bisa merinci lebih lanjut, karena ini hanya berdasarkan data yang kami peroleh," kata Djuhandhani kepada wartawan, Senin (30/10/2023), dilansir Bisnis.com.
Namun, Djuhandani menuturkan pihaknya masih belum bisa menindaklanjuti lebih detail perihal senpi tersebut. Sebab, ke-12 senpi itu masih berada dalam kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, Djuhandani menuturkan pihaknya masih belum bisa menindaklanjuti lebih detail perihal senpi tersebut. Sebab, ke-12 senpi itu masih berada dalam kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tentu saja ini juga hanya hasil penyelidikan, kami masih menunggu lebih lanjut karena senjata-senjata masih dalam penguasaan dari kpk, masih dikuasai KPK hanya prosesnya masih dititipkan," tambahnya.
Dia juga masih menunggu laporan polisi (LP) dari KPK agar bisa menyelidiki lebih lanjut terkait senjata api yang ditemukan di Rumah Dinas SYL dalam penanganan tindak pidana korupsi di Kementan.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim sudah mengambil alih kasus temuan 12 senjata api yang sebelumnya ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Adapun, sejumlah senjata api yang ditemukan itu berjenis laras pendek dan bakal didalami peruntukannya. Lembaga antirasuah KPK menemukan 12 senjata tersebut saat melakukan penggeledahan dari pada 28—29 September 2023.
Selain senjata api, KPK juga menemukan bukti uang dengan nilai total puluhan miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Bareskrim: 12 Senjata Api eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Legal"