news
Langganan

Bagaimana Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024? Ini Kata KPU - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Newswire  - Espos.id News  -  Minggu, 1 September 2024 - 16:56 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Esposin, JAKARTA -- Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, mengatakan ketika calon tunggal pada Pilkada 2024 kalah, maka sesuai ketentuan Pasal 54 D ayat 3 ada pilkada ulang yang dapat diselenggarakan pada tahun berikutnya atau sesuai jadwal lima tahun sekali.

"Jika nanti diselenggarakan di tahun berikutnya berarti pemilihan akan diselenggarakan pada bulan November 2025," kata Idham saat dihubungi di Jakarta, Minggu (1/9/2024).

Advertisement

Idham mengatakan bahwa sesuai aturan yang ada calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024 harus memperoleh lebih dari 50% suara sah, dan jika tidak maka daerah tersebut dipimpin oleh penjabat.

"Jika hasil pemilihan nanti, di mana calon tunggal tidak memperoleh suara lebih dari 50%, maka pemerintah menugaskan penjabat gubernur, bupati, atau wali kota," tuturnya sebagaimana dilansir Antara.

Idham menjelaskan sesuai aturan yang tercantum itu terdapat dua alternatif ketika calon tunggal tidak dapat memperoleh lebih dari 50% suara sah.

Advertisement

Menurut dia, dua alternatif tersebut yaitu mengadakan pilkada ulang pada tahun berikutnya, dan bisa juga kebijakan itu dilaksanakan sesuai jadwal yang termuat dalam peraturan perundang-undangan sesuai Pasal 3 ayat 1 UU nomor 8 tahun 2015 di mana penyelenggaraan pilkada dilaksanakan setiap lima tahun sekali.

"Berarti ada dua alternatif tahun penyelenggaraan pilkada diulang kembali pada tahun berikutnya, atau dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang dimuat dalam peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sampai tanggal terakhir pendaftaran yaitu pada 29 Agustus 2024 terdapat 43 calon tunggal terdiri dari satu provinsi, lima kota, dan 37 kabupaten.

Advertisement
Chelin Indra Sushmita - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif