by Nancy Junita - Espos.id News - Sabtu, 25 September 2021 - 19:04 WIB
Esposin, JAKARTA — Jadi tersangka kasus suap DAK Kabupaten Lampung Tengah dan ditahan KPK, Azis Syamsuddin mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua DPR RI. Pengunduran diri itu ia sampaikan lewat surat.
“Partai Golkar dengan ini memberitahukan bahwa saudara Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 kepada DPP Partai Golkar Cq Ketua Umum DPP Partai Golkar,” kata Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar, Adies Kadir, saat jumpa pers di Jakarta, Sabtu (25/9/2021).
Oleh karena itu, dia menyampaikan DPP Partai Golkar dalam waktu dekat akan mengumumkan pengganti Azis Syamsuddin untuk posisi wakil ketua DPR RI. Adies menerangkan, sejauh ini belum ada kader yang ditunjuk oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto untuk mengisi posisi itu.
Baca JugaNasib Azis Syamsuddin di Partai Golkar akan Ditentukan Siang Ini
KPK RI di Jakarta pada Sabtu(25/9/202) dini hari menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka pemberi suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP), yang diduga sebanyak Rp3,1 miliar. Suap itu diberikan untuk penanganan perkara korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah, kata Ketua KPK RI Firli Bahuri.
Dalam kesempatan itu, Firli menyesalkan keterlibatan Azis dalam kasus korupsi, karena dia merupakan wakil rakyat dan penyelenggara negara yang seharusnya menjadi teladan masyarakat.
Baca Juga: Resmi! Azis Syamsuddin Pimpinan DPR Ketiga Yang Terjerat Kasus Korupsi
"Karena sesungguhnya sebagai penyelenggara negara dan wakil rakyat yang telah menerima kepercayaan oleh rakyat tidak semestinya melakukan perbuatan tersebut dan selayaknya menjadi contoh kita semua untuk dharma bakti kita, karya kita kepada bangsa negara dan juga pengabdian kita kepada ibu pertiwi untuk terus menghindari praktik-praktik korupsi dan tentu kita punya mimpi Indonesia bebas dari korupsi," kata Firli.