by Abu Nadzib Newswire - Espos.id News - Rabu, 8 Februari 2023 - 01:03 WIB
Esposin, MANADO — Kecanduan gim online membuat seorang ayah di Manado, Sulawesi Utara berinisial AB, 25, hilang nalar.
Ia menganiaya anak kandungnya yang baru berusia enam bulan karena terganggu dengan tangisan sang buah hati saat dirinya sedang bermain gim online.
Tragisnya, pukulan AB membuat buah hatinya berinisial JV itu meninggal dunia.
AB yang bekerja sebagai buruh bangunan itu pun dijebloskan ke bui untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
AB yang bekerja sebagai buruh bangunan itu pun dijebloskan ke bui untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan tersangka AB diringkus Tim Subdit IV Renakta bersama Tim Resmob Presisi Dit Reskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut).
AB tercatat sebagai warga Kecamatan Wanea Manado. Ia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menganiaya anak perempuannya yang berusia enam bulan 22 hari hingga meninggal dunia.
Dia mengatakan pelaku AB yang merupakan ayah kandung korban tega menganiaya anak kandungnya JV tersebut hingga meninggal dunia karena merasa terganggu oleh tangisan balita itu saat dirinya bermain gim online di telepon genggam.
“Pada saat itu pelaku sedang bermain gim online di handphone. Saat korban menangis membuat pelaku merasa terganggu dan emosi dengan tangannya memukul di bagian kepala dan bibir,” kata Abast seperti dikutip Esposin dari Antara.
Akibat korban dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado namun sampai di rumah sakit itu dinyatakan telah meninggal dunia.
Kasus tersebut terungkap setelah petugas medis Rumah Sakit Bhayangkara Manado memberikan informasi kepada penyidik Subdit Renakta Polda Sulut tentang adanya dugaan kejanggalan penyebab kematian korban, JV.
"Setelah penyidik mendatangi rumah sakit untuk mengetahui kondisi korban, kemudian meminta untuk dilakukan autopsi, setelah sebelumnya melakukan edukasi terhadap pihak orang tua korban dan keluarganya,” katanya.
“Korban JV sudah dilakukan autopsi pada Selasa dini hari di RS Bhayangkara Manado dan sudah ada hasil. Sementara diduga korban mengalami kekerasan benda tumpul, terutama pada bagian kepala dan wajah,” kata Abast.
Berdasarkan pengakuan keluarga korban, tersangka AB pernah menganiaya anaknya itu sejak berusia empat bulan.
Balita tanpa dosa itu disundut puntung rokok di bagian perut karena kerap menangis.
“Pelaku kini sudah diamankan di Mapolda Sulut untuk diperiksa lebih lanjut,” katanya.