Esposin, SEMARANG -- Polda Jateng Januari lalu menggerebek dua pabrik air zamzam palsu di Pekalongan dan Semarang. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng), Kamis (20/1/2014) memusnahkan ribuan liter air zamzam palsu yang disita dari sebuah pabrik di Mijen, Semarang, beberapa waktu lalu.
Polisi membuang air zamzam palsu yang menjadi bukti kejahatan itu ke saluran air di Markas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah di Semarang, Kamis sebagaimana ditulis Kantor Berita Antara.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Djoko Poerbohadijoyo mengatakan pemusnahan tersebut telah memperoleh penetapan dari pengadilan.
Pejabat Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah serta tersangka dan penasehat hukumnya menyaksikan polisi membuang air dalam ratusan botol dan jeriken siap edar itu ke saluran air.
Polisi menyita air zamzam palsu itu dalam penggerebekan di Semarang. Dalam penggerebekan itu polisi juga menyita sejumlah alat produksi berupa mesin penyaring air, mesin pengemas, serta ribuan kemasan air zamzam palsu siap edar dan menangkap pemilik pabrik.
Penggerebekan
Sebelumnya Januari lalu dilakukan penggerebekan dua pabrik air zamzam palsu di dua lokasi berbeda. "Satu di Semarang, satu lagi di daerah Pekalongan," kata Djoko Poerbo di Semarang, Rabu (15/1/2014) lalu.
Dalam penggerebekan tersebut, kata dia, polisi mengamankan pemilik pabrik berinisial MTh, warga Mijen, Kota semarang.
Ia menjelaskan modus yang digunakan pelaku yakni memanfaatkan air artesis yang disaring kemudian dikemas seolah-olah air zamzam dari Arab Saudi.
"Wadah serta kemasannya dibuat mirip dengan aslinya," tambahnya.