news
Langganan

Atasan Gayus berinisial H jadi tersangka - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Redaksi  - Espos.id News  -  Kamis, 24 Juni 2010 - 12:17 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Jakarta--Satu lagi, pegawai Ditjen Pajak ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Gayus Tambunan. Pria yang menjabat sebagai salah satu Kepala Seksi itu berinisial H.

"Inisialnya H, tapi jabatannya saya lupa," kata Kabid Penum, Kombes Marwoto di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (24/6).

Advertisement

Marwoto tidak ingat pasti apa jabatan H di Ditjen Pajak. "Jabatannya saya lupa, apakah Kasi Keberatan atau Kasi Pengurangan Nilai Pajak," katanya.

Menurut Marwoto, H ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa penyidik Rabu (23/6) kemarin. Mengenai modusnya, Marwoto hanya mengatakan sama dengan tersangka, Maruli Pandopatan Manurung (MPM), pegawai Pajak yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Maruli merupakan atasan Gayus, dia pernah menjabat sebagai Pjs Kepala Seksi Pengurangan dan Pemberatan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak. Menurut pengacaranya Juniver Girsang, Maruli dijadikan tersangka karena penanganan kasus banding pajak PT Surya Alam Tunggal pada 2008 dengan pokok sengketa Rp 290 juta.

Advertisement

dtc/ tiw

Advertisement
Advertisement
Tutut Indrawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Kata Kunci : Gayus Tambunan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif