news
Langganan

Aplikasi Cek Bansos Ditambah Fitur Usul-Sanggah, Masyarakat Bisa Ikut Mengawasi  - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Akhmad Ludiyanto  - Espos.id News  -  Selasa, 17 Agustus 2021 - 22:29 WIB

ESPOS.ID - Menteri Sosial Tri Rismaharini berbincang dengan penerima bantuan. Kemensos membuka akses masyarakat untuk mendapatkan bantuan melalui aplikasi Cek Bansos. (Istimewa)

Esposin, SOLO -- Kementerian Sosial (Kemensos) meluncurkan sekaligus menyosialisasikan fitur Usul-Sanggah di aplikasi Cek Bansos versi 1.0.2, Selasa (17/8/2021). Peluncuran berlangsung secara virtual.

Menu ini akan membantu meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan sosial dari pemerintah melalui peran masyarakat. Staf Khusus Menteri Sosial, Suhardi Lili, mengatakan seperti namanya, menu Usul-Sanggah ini berisi usulan dan sanggahan terkait bantuan sosial.

Advertisement

Usulan ini bisa berasal dari diri sendiri maupun dari orang lain, sedangkan sanggahan berisi sanggahan dari masyarakat atas penerima bantuan sosial yang dinilai sudah tidak layak lagi menerima (sudah mampu).

Baca Juga: Ruang IGD Kosong Jadi Kado Indah Nakes Probolinggo di HUT Ke-76 RI

“Menu Usulan san Sanggahan ini mewadahi dari sisi usulan tentang warga yang tidak mampu tetapi belum menerima bantuan sosial. Tapi di sisi lain kami juga menemukan banyak sekali warga yang sebetulnya sudah mampu, tetapi masih menerima bantuan sosial. Ini bisa kami laporkan,” ujarnya dalam sosialisasi Aplikasi Cek Bansos yang dihadiri Kepala Dinas Sosial se-Indonesia.

Advertisement

Suhardi berharap menu baru ini bisa mempercepat dalam mewujudkan inclusion error dan exclusion error yang lebih kecil. Ia juga berharap kehadiran menu dalam aplikasi milik Kemensos yang bisa diunduh di Playstore ini tidak membuat khawatir dinas sosial di daerah.

Wewenang Pemerintah Daerah

“Kami menjaga wewenang pemerintah daerah masih seperti dalam undang-undang. Tak perlu ada kekhawatiran. Karena kami akan tetap menjadikan dinas sosial di daerah sebagai simpul penentu keputusan [warga miskin/penerima bantuan sosial ini],” imbuhnya.

Baca Juga: Dihadiri 50 Peserta, Bupati Banjarnegara Jadi Inspektur Upacara Bendera Peringati HUT ke-76 RI

Namun, Suhardi meminta dinas sosial objektif dalam menyikapi informasi yang masuk melalui aplikasi atau menu ini. Kalau ada banyak usulan atau sanggahan masuk via aplikasi Cek Bansos, harus ditindaklanjuti dengan cek lapangan.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kesejahteraan Sosial pada Kemensos, Agus Zainal Arifin, mengatakan menu dibuat dengan tujuan mulia. Yakni mendukung peningkatan partisipasi masyarakat dalam mendukung transparansi pelaksanaan bantuan sosial.

“Sehingga tidak ada lagi prasangka, kecurigaan, antipati, dan sebagainya. Kita harus bergotong royong, saling membantu, bekerja sama dalam membangun bangsa,” ujarnya.

Baca Juga: 57 Anak Jadi Yatim Piatu Gegara Covid-19, Ini Langkah Pemkab Klaten

Melibatkan Perguruan Tinggi

Menu Usul-Sanggah pada aplikasi Cek Bansos dari Kemensos ini untuk meneruskan usulan dan sanggahan masyarakat kepada pemerintah daerah. Boleh jadi, warga yang belum mendapat bantuan sosial ini berada di tempat yang sulit dijangkau.  “Dengan menu ini masyarakat bisa secara mandiri mengusulkan atau menyanggah penerima bantuan sosial,” imbuhnya.

Sementara itu Menteri Sosial Tri Rismaharini yang akrab disapa Risma mengatakan dalam penyaluran bantuan sosial Kemensos melibatkan perguruan tinggi untuk membantu menentukan status warga miskin.

“Dengan menu Usul-Sanggah ini tidak ada lagi yang disalahkan terkait dengan kesalahan data penerima. Karena semua terlibat dan ikut mengawasi. Memang sering ada perbedaan pendapat antara pemerintah daerah dengan masyarakat tentang warga miskin ini. Sehingga kami melibatkan perguruan tinggi dalam membantu menentukan status warga tersebut,” ujarnya.

Advertisement
Suharsih - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif