Esposin, JAKARTA -- Anies Baswedan ikut mengomentari rencana anggota DPR melawan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan kepala daerah di Pilkada.
Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 melonggarkan ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah untuk semua partai politik peserta pemilu.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Kendati demikian, Badan Legislasi DPR RI melakukan gerak cepat melawan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan syarat pencalonan kepala daerah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Dilansir Bisnis.com, rapat Panitia Kerja DPR RI berjalan kurang dari 60 menit pada Rabu (21/8/2024). Namun, dalam rapat singkat yang dihadiri Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, pakar hukum dan anggota Baleg DPR itu, membuat sejumlah putusan kontroversi yang menganulir amar putusan MK sehari sebelumnya.
Rapat Panja Baleg DPR mengenai RUU Pilkada mendadak muncul di agenda DPR RI. Pada rapat pagi ini Baleg DPR pengumpulan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Pilkada.
Kemudian, pada malam harinya akan diputuskan sejumlah DIM itu, dan dibawa ke Rapat Paripurna ke-3 masa persidangan I tahun sidang 2024-2025, besok Kamis (22/8/2024).
Menanggapi hal tersebut, Anies Baswedan pun bersuara. Dia menilai demokrasi di Indonesia hari ini kembali berada di titik yang krusial.
"Demokrasi Indonesia kembali berada di persimpangan krusial. Nasibnya ditentukan hari-hari ini oleh Ibu/Bapak wakil rakyat di DPR yang masing-masing dari mereka memegang titipan suara ratusan ribu rakyat Indonesia. Ibu/Bapak ketua partai memanggul kesempatan dan tanggung jawab yang sama pula saat ini," kata Anies melalui akun Twitter pribadinya, Rabu (21/8/2024).
Dia berharap seluruh perwakilan rakyat di DPR bisa berpikiran jernih untuk kembalikan konstitusi dan demokrasi Indonesia sesuai dengan cita-cita reformasi.
"Kita sampaikan harapan kuat kepada mereka semua agar berpikiran jernih dan berketetapan hati mengembalikan konstitusi dan demokrasi Indonesia kepada relnya, sesuai cita-cita reformasi. Semoga setiap mereka menjadi bagian yang dicatat dengan baik dalam sejarah perjalanan bangsa," katanya melanjutkan.