news
Langganan

Anggota Komisi III DPR Soroti Kasus Habib Bahar vs Ryan Jombang, Pertanyakan Uang dari Mana - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Newswire  - Espos.id News  -  Jumat, 20 Agustus 2021 - 15:11 WIB

ESPOS.ID - Ryan Jombang (kiri), Kalapas Gunung Sindur (tengah), dan Habib Bahar bin Smith (Foto: dok. Humas Ditjenpas Kemenkumham)

Esposin, JAKARTA -- Insiden penganiayaan Bahar bin Smith terhadap Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang di LP Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, disorot sejumlah anggota Komisi III DPR RI. Mereka mempertanyakan adanya uang hingga jutaan rupiah di LP yang jadi pangkal dari persoalan ini.

Anggota Komisi III dari Fraksi PKB, Cucun Ahmad Syamsurizal, mengaku heran bagaimana narapidana bisa memegang uang hingga jutaan rupiah. "Kami melihat ada dua hal yang perlu dicermati dari kasus mencuatnya dugaan pemukulan antarwarga binaan di Gunung Sindur. Pertama, kasus pemukulan itu sendiri; dan kedua, kasus kepemilikan uang hingga jutaan rupiah, sehingga sampai terjadi transaksi pinjam-meminjam yang memicu perselisihan antarwarga binaan," ujar Cucun kepada wartawan, Jumat (20/8/2021), seperti dikutip dari detik.com.

Advertisement

Kasus penganiayaan tersebut, menurut Cucun, harus diselesaikan secara hukum. Jangan sampai kasus Habib Bahar memukul Ryan Jombang ini dibiarkan dan menjadi preseden buruk di LP.

Baca Juga: Habib Bahar Vs Ryan Jombang: Saat Pembunuh Berantai Dihajar Pendakwah Enteng Tangan Gegara Uang

"LP merupakan tempat pembinaan warga yang melakukan pelanggaran hukum. Sehingga saat mereka kembali ke masyarakat bisa berperilaku lebih baik lagi. Di sini dibutuhkan ketegasan Kepala Lapas dan jajarannya untuk menegakkan tata tertib di dalam lapas. Sehingga tidak terjadi berbagai penyimpangan yang bisa mencederai kepercayaan warga binaan terhadap hukum itu sendiri," papar Cucun.

Kepemilikan Uang

Ia juga mempertanyakan kepemilikan uang hingga jutaan rupiah oleh napi. Menurut Ketua Fraksi PKB DPR itu, warga binaan dibatasi dari kepemilikan alat komunikasi, barang-barang membahayakan, hingga kepemilikan uang dalam batas tertentu.
Advertisement
"LP merupakan tempat pembinaan warga yang melakukan pelanggaran hukum. Sehingga saat mereka kembali ke masyarakat bisa berperilaku lebih baik lagi. Di sini dibutuhkan ketegasan Kepala Lapas dan jajarannya untuk menegakkan tata tertib di dalam lapas. Sehingga tidak terjadi berbagai penyimpangan yang bisa mencederai kepercayaan warga binaan terhadap hukum itu sendiri," papar Cucun.

Kepemilikan Uang

Ia juga mempertanyakan kepemilikan uang hingga jutaan rupiah oleh napi. Menurut Ketua Fraksi PKB DPR itu, warga binaan dibatasi dari kepemilikan alat komunikasi, barang-barang membahayakan, hingga kepemilikan uang dalam batas tertentu.

"Anehnya, dalam kasus ini, ada warga binaan yang punya duit hingga jutaan rupiah, sehingga terjadi transaksi pinjam-meminjam yang memicu perselisihan di kemudian hari. Ini harus ditelusuri kenapa sampai bisa terjadi," sebut Cucun.

Baca Juga: Pembunuh Berantai Ryan Jombang Dibuat Bonyok Habib Bahar, Begini Penampakan Wajahnya

"Dari mana seorang napi dapat uang. Bagaimana cara memasukannya ke lapas, lalu digunakan transaksi apa saja selama dalam lapas. Ini penting karena bisa saja ada barang selain uang yang harusnya dilarang tapi mudah keluar-masuk lapas," imbuhnya.
Advertisement

"Untuk kasus Habib Bahar ini kan dia dua kali dipidanakan dengan kasus yang sama, penganiayaan. Kemudian di dalam penjara melakukan perbuatan yang sama. Ini tentunya, kalau ditanya apakah kemudian pimpinan di sana atau petugas lapas, pasti kelalaian," kata Ahmad Ali.

"Kalapas berkewajiban memastikan kenyamanan warga binaan lain. Bagaimana kemudian para narapidana ribut persoalan uang? Ada apa? Kemudian dari mana sumber uang itu, apakah dibolehkan pegang uang dengan jumlah tertentu di dalam penjara," tutur Ahmad Ali.

"Pertanyaannya, digunakan untuk apa uang itu? Jangan-jangan untuk menyogok. Itu yang harus ditelusuri oleh Kemenkumham," imbuhnya.

Utang Piutang

Seperti diketahui, Ryan Jombang, terpidana mati kasus mutilasi, ditonjokm Habib Bahar bin Smith di dalam bui. Pengacara Ryan Jombang, Kasman Sangaji, mengatakan kliennya ditinju Habib Bahar di Lapas Gunung Sindur, Jawa Barat, dipicu masalah uang.

Habib Bahar disebut kerap meminjam uang kepada Ryan Jombang. Total uang yang dipinjam Habib Bawa mencapai Rp 10 juta.

"Pinjam kadang diganti dan kadang tidak, cuman udah meminjam itu ketika Ryan meminta tidak dikasih. Pada saat Ryan [meminta] nggak dikasih, dia [Ryan] melihat uang di atas meja. Karena Ryan kesal menagih tapi dia ada uang akhirnya Ryan ambil uang itu dibungkus pakai plastik dan dibuang ke tempat sampah," katanya, ujar Kasman kepada detikcom, Rabu (18/8).

Baca Juga: Ditjenpas Pamerkan Foto Ryan Jombang dan Habib Bahar Berdamai

Advertisement
Namun kasus pemukulan ini disebut sudah selesai secara kekeluargaan. Ditjen Pas bahkan membagikan foto kebersamaan Ryan dan Habib Bahar sebagai bukti keduanya sudah berdamai.
Advertisement
Kaled Hasby Ashshidiqy - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif