by Redaksi - Espos.id News - Selasa, 17 Januari 2012 - 16:06 WIB
JAKARTA—Wakil Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, Tamsil Linrung, menjelaskan, gedung parlemen dan rumah dinas anggota DPR memiliki anggaran perawatan sebesar Rp500 miliar.
“Itu semua pagu dibicarakan, ditetapkan, di Badan Anggaran. Tapi tidak boleh ada yang sendiri-sendiri memutuskan anggaran di internal DPR kecuali badan yang sudah ditetapkan yaitu Badan Urusan Rumah Tangga,” katanya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1).
Usulan renovasi, kata Tamsil, datang dari Sekretariat Jenderal. “Perawatan gedung ini dalam tanggung jawab kesekjenan,” katanya.
Sekretariat Jenderal mengajukan anggaran Rp800 miliar, namun Badan Anggaran hanya menyetujui Rp500 miliar.
Pagu anggaran Rp500 miliar itu, kata Tamsil, ditetapkan oleh Badan Anggaran DPR. Badan Anggaran tidak menetapkan detail-detail seperti Rp20 miliar untuk renovasi ruang Badan Anggaran.
“Mungkin satu-satu, tapi ada pagunya Rp500 miliar perawatan gedung secara total. Dan anggaran tersebut, tidak selalu habis terpakai,” tegasnya.(Harian Jogja/Wahyu Kurniawan)