by Mutiara Nabila - Espos.id News - Kamis, 5 November 2020 - 01:50 WIB
Esposin, JAKARTA — Melalui Merdeka Belajar Episode VI tentang transformasi dana pemerintah untuk perguruan tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bakal meningkatkan anggaran pendidikan tinggi. Anggaran Kemendikbud untuk perguruan tinggi akan dinaikkan hingga 70%.
“Pada 2021 Kemendikbud akan meningkatkan anggaran sebesar 70 persen kepada PTN dan PTS, tetapi peningkatan anggaran ini komponen terbesarnya harus berdasarkan kinerja dan program-program yang berbasis proposal yang baik dan misi diferensiasi masing-masing,” ungkap Mendikbud Nadiem Anwar Makariem melalui Youtube Kemendikbud, Selasa (3/11/2020).
Kenaikan anggaran perguruan tinggi Kemendikbud tersebut dari Rp2,90 triliun pada 2020 menjadi Rp4,95 triliun pada 2021. Perinciannya Rp250 miliar untuk matching fund, Rp500 miliar untuk competitive fund, dan Rp1,3 triliun untuk tambahan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (BPPTNBH), dan insentif kinerja.
Jaga Imun di Masa Pandemi, Begini Cara Memicu Hormon Bahagia
Nadiem menjelaskan dalam 10 tahun-20 tahun terakhir perguruan tinggi sudah mengalami banyak kemajuan dalam jumlah partisipasi dalam perguruan tinggi. Jumlah lulusan perguruan tinggi dalam metrik angka partisipasi kasar (APK) naik dari 26 persen menjadi 36 persen.
“Sekarang saatnya fokus pada kualitas, bukan hanya kuantitas. Dari segi peningkatan mutu dengan relatif dengan negara lain kita harus bisa menciptakan lulusan yang lebih baik. Jumlah pendanaan per mahasiswa masih relatif rendah. Oleh karena itu, saat ini Kemendikbud beraspirasi untuk meningkatkan anggaran dalam konteks kinerja untuk mencapai hasil-hasil yang kita inginkan,” ujarnya.
Selain itu, juga untuk mengembangkan kurikulum serta proses pembelajaran yang mengasah keterampilan yang dibutuhkan di masa depan, yaitu kemampuan kolaborasi dan kemampuan memecahkan masalah.
Kamar demi Kualitas Tidur Lebih Baik Menurut Fengsui
Adapun, untuk anggaran perguruan tinggi tersebut telah menentukan delapan indikator kinerja utama (IKU) yang akan diapresiasi dalam bentuk pendanaan oleh Kemendikbud, sebagai berikut: