by Duwi Setiya Ariyanti Jibi Bisnis - Espos.id News - Jumat, 14 November 2014 - 14:00 WIB
Esposin, JAKARTA -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, mengatakan segera mengirimkan surat rekomendasi pelantikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi Gubernur ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Baca: Ahok Bersyukur KMP DPRD DKI Jakarta Tak Dikuasai KMP.
Menurutnya, hari ini telah dilaksanakan pengumuman pengisian posisi Gubernur dengan sisa masa jabatan 2014/2017 sesuai dengan surat dari Mendagri bernomor 121.32/4438/OTDA tentang Mekanisme Pengangkatan Wakil Gubernur menjadi Gubernur Sisa Masa Jabatan 2014/2017 tertanggal Senin (28/10/2014).
"Hari ini mungkin bisa diserahkan," ujar Prasetio Edi Marsudi seusai memimpin rapat paripurna pengumuman pengisian posisi gubernur sisa masa jabatan 2014/2017, Jumat (14/11/2014).
Pras, sapaan akrabnya, mengatakan tak dapat menjamin pelantikan dapat dilakukan pada Selasa (18/11/2014) atau tepat satu bulan setelah Basuki menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI.
Pasalnya, hal itu bukan menjadi wilayah kewenangannya lagi karena menjadi ranah Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Presiden Joko Widodo. "Tergantung Pak Presiden memerintahkan Mendagri-nya," tuturnya.