by Redaksi - Espos.id News - Kamis, 2 Februari 2012 - 12:06 WIB
Pemeriksaan Afriyani berlangsung sekitar pukul 09.45 WIB, di Direktorat Narkoba, Polda Metro Jaya, Kamis (2/2/2012). Afriyani mengenakan baju tahanan warna oranye dan celana pendek selutut. Dia menundukkan mukanya.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nugroho Aji, saat dihubungi membenarkan pemeriksaan lanjutan pada Afriyani.
"Hari ini ada pemeriksaan lanjutan tes psikologi dari BNN terhadap Afriyani dan teman-temannya. Jadwalnya wawancara," ujar Nugroho.
Afriyani mengemudikan Xenia yang menabrak 9 orang pejalan kaki hingga tewas dan 3 orang lainnya luka-luka di Jalan Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat, pada Minggu 22 Januari lalu. Dari pemeriksaan tes urine, Afriyani cs positif mengkonsumsi narkoba sebelum insiden terjadi. Afriyani dan temannya kini ditahan di Mapolda Metro Jaya.
Mereka dijerat pasal 112 jo pasal 132 subsider pasal 127 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polisi juga menjerat Afriyani pada pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. detikcom