news
Langganan

Adnan Buyung: Saya tidak mengatakan ical korupsi - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Redaksi  - Espos.id News  -  Kamis, 18 November 2010 - 19:27 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Jakarta -- Perkara Bakrie disebut di dalam berkas penyelidikan kasus mafia pajak dengan terdakwa Gayus Tambunan. Tetapi tidak serta merta hal itu berarti bahwa Aburizal Bakrie melakukan tindak pidana korupsi.

Demikian tegas Adnan Buyung Nasution, kuasa hukum Gayus Tambunan dalam keterangan pers mengenai dinamika kasus 'kaburnya' Gayus ke Bali. Hal ini disampaikan di kantornya, Menara Global, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (18/11).

Advertisement

"Saya tidak mengatakan Ical (nama panggilan Aburizal Bakrie -red) melakukan korupsi. Tetapi perusahaan besarnya tidak mustahil ada permainan manipulasi pajak," tegas Buyung.

Sebelumnya dia memaparkan bahwa di dalam berkas perkara disebutkan bahwa Gayus Tambunan menangani puluhan kasus perusahaan bermasalah dengan pajak. Tapi hanya kasus PT Surya Alam Tunggal (SAT) -  bukan perusahaan Bakrie - yang diungkap dalam proses hukum sedang berjalan.

Setelah diselidiki, ternyata tidak ada satu sen pun dari PT SAT yang diterima oleh Gayus Tambunan untuk melancarkan perkara tunggakan pajak. Sementara yang menjadi pertanyaan masyarakat adalah bagaimana mungkin Gayus yang seorang pengawai Ditjen Pajak dapat memiliki uang senilai Rp 25 miliar sampai Rp 75 miliar.

Advertisement

"Ini perkara yang kita cari. Ada permainan pajaknya. Yang besar tidak dibuka, padahal yang ada di dalam berkas itu perkara Bakrie. Itu yang harus diperiksa," jelas Buyung tentang kaitan dua fakta tersebut.

Lebih lanjut dikatakannya, paling tidak ada dua orang yang patut diminta keterangannya atas dugaan permainan pajak oleh perusahaan milik Bakrie. Mereka adalah Deni Adrian dan Imam Cahyo Maliki yang diyakini sebagai penghubung antara perusahaan milik Bakrie dengan Gayus Tambunan.

"Kalau tidak dihadapkan, ini perkara bisa terputus," tegas mantan anggota Wantimpres ini. Saat ini Deni Adrian sudah menjadi tersangka, sedangkan Imam Cahyo masih misterius. Imam Cahyo masuk DPO.

Advertisement

dtc/tya

Advertisement
Anik Sulistyawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Kata Kunci : Ical Gayus
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif