by Arys Aditya Jibi Bisnis - Espos.id News - Jumat, 3 Maret 2017 - 21:00 WIB
Esposin, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo berharap tidak ada goncangan dalam situasi makropolitik nasional dalam persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP. Pasalnya, banyak nama tenar yang diklaim akan terjerat kasus ini.
Ditemui seusai rapat di Kantor Staf Presiden, Jumat (3/3/2017), Agus menyatakan nama-nama tersebut akan terkuak ketika pembacaan tuntutan. "Nanti Anda tunggu. Kalau Anda mendengarkan tuntutan yang dibacakan, Anda akan sangat terkejut. Mudah-mudahan tidak ada goncangan politik yang besar karena nama yang disebutkan banyak sekali," kata Ketua KPK.
Saat ini, KPK baru menetapkan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman; dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Sugiharto, sebagai tersangka dalam kasus proyek e-KTP. Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan lebih dari Rp2 triliun.
Agus menyebutkan, KPK mendakwa kedua tersangka tersebut secara bersama-sama dalam satu berkas. Nama-nama lain, lanjutnya, akan muncul secara periodik dan berjenjang.
"Yang ini satu sidang dalam satu berkas terdakwanya dua, tapi saya yakin berikutnya masih banyak. Nanti Anda baca, Anda dengarkan, kemudian Anda akan melihat ya."
Baca juga: Diperiksa KPK, Setya Novanto Irit Bicara Ade Komarudin Mengaku Tak Tahu Aliran Dana Korupsi E-KTP