by Newswire - Espos.id News - Rabu, 19 Mei 2021 - 09:36 WIB
Esposin, JAKARTA -- Desakan agar 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) tak dipecat terus mengalir. Terbaru, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta TWK jangan dijadikan alat untuk menyingkirkan 75 pegawai yang tak lolos.
Akademisi Universitas Gajah Mada (UGM), Prof Nurhasan Ismail, menilai sikap sebagian kalangan yang mempersoalkan hasil TWK 75 pegawai KPK itu tidak adil. "Kan 75 pegawai yang tidak lolos itu hanya sekitar 6% dan yang lolos 94%. Kalau yang tidak lolos itu dipersoalkan, katakanlah mau dibatalkan karena ada substansi tesnya, ya kan kasihan yang 94% dong," kata Nurhasan Ismail dalam rilis diterima, Rabu (19/5/2021).
Ia pun menyatakan bahwa prosedur perekrutan aparatur sipil negara (ASN) memang perlu melalui TWK. Jika substansi wawasan kebangsaan itu ditinjau kembali, ia pun mempertanyakan kenapa banyak pegawai yang sanggup lolos.
Baca Juga: Selamatkan 75 Pegawai KPK, Pengamat: Jokowi Ingin Perbaiki Citra
"Kalau sebagian besar lolos kan secara substansi apakah ada persoalan. Kecuali ada misalnya (peserta TWK) tidak lolos tapi (jadi) lolos dan dijadikan persoalan," kata dia.Nurhasan mengatakan pegawai KPK yang keberatan bisa menggugat keputusan panitia melalui media lain. Semisal peradilan tata usaha negara (PTUN).
"KPK tidak jalan sendiri, ada Badan Kepegawaian Negara melalui proses dan sudah jalan. Substansi tesnya tentu sudah dihitung sedemikian rupa dengan tujuannya," katanya lagi.
Dia menyebutkan perlu adanya solusi agar polemik TWK pegawai KPK bisa selesai.
Baca Juga: Menanti Langkah Pimpinan KPK Selepas Instruksi Jokowi agar Novel Baswedan Cs Tak Dipecat
Ia mengatakan syarat tersebut tertera dalam UU, seperti pengangkatan pegawai yang ada di perguruan tinggi. "Tidak semua PNS, bahkan sekarang tambah banyak yang pengajar kontrak dengan surat keputusan rektor," ujarnya lagi.