news
Langganan

5 Poin Kesepakatan Rektor dan Mahasiswa UMS terkait Dugaan Pelecehan Seksual - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Dhima Wahyu Sejati  - Espos.id News  -  Kamis, 18 Juli 2024 - 09:49 WIB

ESPOS.ID - Rektor UMS, Sofyan Anif (memegang mik), membacakan nota kesepakatan di hadapan ratusan mahasiswa di Gedung Induk Siti Walidah, Rabu (17/7/2024). Nota kesepakatan itu dibuat untuk merespons dugaan pelecehan seksual dosen FKIP UMS. (Solopos.com/Dhima Wahyu Sejati)

Esposin, SOLO—Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) membuat nota kesepahaman dengan rektor selepas menggelar aksi di Gedung Induk Siti Walidah kampus setempat, Rabu (17/7/2024) sore, terkait dugaan pelecehan seksual.

Nota kesepahaman tersebut dibuat oleh mahasiswa dan diajukan kepada pihak rektorat. Masing-masing perwakilan dari mahasiswa maupun rektor menandatangani kesepakatan tersebut.

Advertisement

Rektor UMS, Sofyan Anif, menandatangani langsung nota kesepahaman di depan massa aksi sore itu. Sofyan juga membacakannya langsung di depan mahasiswa selepas tanda tangan.

Terdapat lima poin yang telah ditandatangi dan disepakati oleh kedua belah pihak. Dalam hal ini mahasiswa sebagai pihak pertama dan rektor sebagai pihak kedua. Berikut lima poin kesepakatan kedua belah pihak:

Advertisement

Terdapat lima poin yang telah ditandatangi dan disepakati oleh kedua belah pihak. Dalam hal ini mahasiswa sebagai pihak pertama dan rektor sebagai pihak kedua. Berikut lima poin kesepakatan kedua belah pihak:

1. Pihak kedua akan segera menyelesaikan pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan seksual selambat-lambatnya 17 Agustus 2024.

2. Dalam penyusunan pedoman pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan seksual pihak kedua akan melibatkan perwakilan mahasiswa di setiap fakultas.

Advertisement

4. Pihak kedua akan mengeluarkan dosen pelaku pelecehan seksual dari UMS ketika terbukti bersalah dengan mempertimbangan sidang Tim Komisi Disiplin.

5. Rektor UMS akan memberikan klarifikasi terkait kasus pelecehan seksual yang beredar di UMS paling lambat 3x24 jam di hadapan media nasional.

Sofyan berharap nota kesepakatan tersebut bisa menjadi dasar kerja sama antara mahasiswa dengan pihak rektorat dalam rangka membangun UMS.

Advertisement

Diberitakan sebelumnya, ratusan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) mengeruduk rektorat di depan Gedung Induk Siti Walidah, kampus setempat, Rabu (17/7/2024).

Mereka melakukan aksi merespons kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan salah satu dosen FKIP UMS terhadap mahasiswi ketika melakukan bimbingan skripsi di rumah pelaku. Kasus tersebut sempat viral di media sosial.

Pantauan Esposin, Rabu, ratusan mahasiswa yang mengenakan baju hitam itu berkumpul di depan gedung Siti Walidah sekitar pukul 15.35 WIB. Mereka membawa sejumlah spanduk bertulis tuntutan aksi, seperti "God Please Protect Me From Sexual Predator."

Advertisement

Setelah itu berlangsung dialog terbuka antara pihak rektorat UMS dengan mahasiswa yang berlangsung selama kurang lebih dua jam. Hasilnya rektorat dan perwakilan mahasiswa membuat nota kesepakatan.

Advertisement
Rohmah Ermawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif