by Newswire - Espos.id News - Rabu, 31 Agustus 2022 - 01:38 WIB
Esposin, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut sebanyak 40,2 juta dosis vaksin Covid-19 kedaluwarsa.
Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono, mengatakan 40,2 juta dosis vaksin Covid-19 yang kedaluwarsa itu telah dipisahkan dari tempat penyimpanan. Puluhan juta dosis vaksin Covid-19 yang kedaluwarsa itu akan segera dimusnahkan.
"Bedanya, vaksin yang kedaluwarsa itu sudah tidak lagi tersimpan di cool box, tetapi di luar itu," kata Dante saat menghadiri agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (30/8/2022).
Dante mengatakan vaksin yang mengalami kedaluwarsa itu tersebar di sejumlah fasilitas penyimpanan di daerah. Seluruh vaksin kedaluwarsa tersebut, kata Dante, telah dipisahkan dari vaksin yang belum memasuki masa kedaluwarsa.
Dante mengakui bahwa vaksin kedaluwarsa itu menjadi masalah yang perlu segera diatasi. Dia menjelaskan bahwa vaksin kedaluwarsa itu berasal dari hibah negara sahabat.
Baca Juga : Rezeki Nomplok! Juru Makam di Sukoharjo Dapat Hadiah Motor Setelah Divaksin
Dante menyebut tanggal kedaluwarsa vaksin Covid-19 hibah dari negara sahabat itu sempit. "Sampai saat ini sudah mencapai 40,2 juta [dosis] vaksin yang expired," tuturnya.
Dante mengatakan Kemenkes telah menyampaikan panduan kepada seluruh pengelola fasilitas penyimpanan vaksin di daerah. Tujuannya, vaksin Covid-19 yang kedaluwarsa itu dikeluarkan dari cool box penyimpanan sehingga tidak tercampur dengan vaksin yang masih layak pakai.
Selanjutnya, Kemenkes berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan memverifikasi untuk keperluan pemusnahan.
"Nanti akan dimusnahkan di daerah masing-masing setelah melakukan verifikasi dengan BPKP. Vaksin itu akan kami musnahkan, tidak diberikan kepada masyarakat."
Baca Juga : 1.428 Nakes di Karanganyar Sudah Suntik Booster Kedua Vaksin Covid-19