news
Langganan

2012, Tak ada alih fungsi hutan - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Redaksi  - Espos.id News  -  Senin, 31 Mei 2010 - 10:29 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Bengkulu--Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan mengatakan hingga tahun 2012 tidak akan dilakukan alih fungsi dan pelepasan terhadap hutan yang ada di Indonesia.

Sehingga usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk alih fungsi hutan seluas 24.820 hektare (ha) dan pelepasan lahan (enclave) seluas 99.569 ha terpaksa dibekukan.

Advertisement

"Usulan mengalihfungsikan hutan dengan alasan apa pun, hingga 2012 dihentikan. Karena pemerintah tidak lagi mengeluarkan izin bagi daerah, " kata Zulkifli di Bengkulu, Minggu (30/5).

Usulan terhadap alih fungsi dan pelepasan hutan dapat dilakukan lagi pada tahun 2013, dimana pemerintah daerah mengajukan usulan kembali. Melalui tim terpadu, Kementerian kehutanan akan melakukan survei, terkait pentingnya alih fungsi dan pelepasan hutan yang diusulkan tersebut.

Terkait hal ini, Kepala Bappeda Bengkulu Nasha saat dikonfirmasi Senin (31/5) mengatakan rencana pemerintah membangun jalan khusus angkutan batubara yang juga disebut Ringroad terpaksa ikut tertunda. Padahal jalan tersebut sifatnya urgensi karena menyangkut kerusakan jalan di Bengkulu akibat truk pengakut batubara.

Advertisement

"Karena tanpa izin dari Menhut kita tidak berani, karena jalan yang akan dibangun masuk Kawasan Konservasi Danau Dendam Tak Sudah," jelasnya.

Sebenarnya kata Nasha, usulan alih fungsi kawasan konservasi tersebut telah diajukan sejak tahun 2009, anggaran pun telah disiapkan, tinggal menunggu izin menteri kehutanan. Dengan adanya aturan tidak akan ada pembebasan dan alih fungsi hutan tentu saja pembangunan jalan ring road harus menunggu hingga tahun 2013.

"Mengenai kerusakan jalan kita akan mencari alternatif lain untuk mengurangi dampak negatif angkutan batubara tersebut," katanya kemudian. tempointeraktif/ tiw

Advertisement
Advertisement
Tutut Indrawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Kata Kunci : Alih Fungsi Hutan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif