by Newswire - Espos.id News - Selasa, 12 April 2022 - 22:23 WIB
Esposin, JAKARTA—Polda Metro Jaya menetapkan enam tersangka kasus pengeroyokan dosen FISIP Universitas Indonesia (UI) Ade Armando saat demo mahasiswa di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (11/4/2022).
Dari enam tersangka tersebut, dua orang sudah ditangkap. Empat orang lainnya masih menjadi buronan.
"Dua tersangka baru saja berhasil diamankan. Pertama diamankan di wilayah Jonggol dan wilayah Jakarta Selatan. Keduanya masih dimintai keterangan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Jakarta, Selasa (12/4/2022), seperti dilansir dari Antara.
Baca Juga: Dikeroyok Massa, Ade Armando Alami Pendarahan Otak
Baca Juga: Dikeroyok Massa, Ade Armando Alami Pendarahan Otak
Tersangka pertama yang ditangkap di Jakarta Selatan diketahui bernama Muhammad Bagja dan tersangka kedua ditangkap di Jonggol bernama Ang Komar.
Meski demikian, Tubagus belum bisa mengungkapkan motif pengeroyokan terhadap Ade Armando karena proses pemeriksaan yang masih berjalan.
Baca Juga: Ade Armando Tak Gentar: Jangan Kalian Pikir Saya akan Takut dan Diam!
Tubagus memastikan kedua tersangka yang telah ditangkap bukan bagian dari elemen mahasiswa yang menggelar unjuk rasa pada Senin (11/4).
Mengenai empat tersangka yang masih buron, Tubagus mengatakan mereka diketahui bernama Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latief dan Abdul Manaf.
Tubagus memastikan penetapan status tersangka terhadap keenam orang tersebut sesuai dengan fakta dan memenuhi syarat dua alat bukti. "Nama-nama tersebut hasil identifikasi, hasil kajian scientific, Ditreskrimum dan Ditreskrimsus, artinya terpenuhi dua kriteria alat bukti," ujarnya.
Baca Juga: Ade Armando Dikatai Buzzer dan Pengkhianat sebelum Dikeroyok di DPR
Lebih lanjut dia pun mengimbau kepada keempat tersangka yang masih buron untuk segera menyerahkan diri.
Diketahui, pegiat media sosial sekaligus dosen FISIP Universitas Indonesia, Ade Armando dianiaya oleh massa tidak dikenal saat mengikuti aksi demo yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di kompleks Parlemen Senayan.
Namun, Ade diselamatkan aparat kepolisian dari amukan massa yang berada di lokasi unjuk rasa. Meski diselamatkan, Ade menderita luka di bagian kepala sehingga harus mendapatkan perawatan intensif.
Baca Juga: Gercep, Polisi Tetapkan 6 Tersangka Pengeroyok Ade Armando di DPR
Insiden pengeroyokan terhadap Ade Armando oleh massa pengunjuk rasa menjadi pemicu petugas untuk melakukan tindakan tegas membubarkan massa dengan kendaraan taktis water cannon dan gas air mata.