by Harian Jogja Abdul Hamid Razak - Espos.id News - Rabu, 12 Agustus 2020 - 10:30 WIB
Esposin, SLEMAN -- Rencana pembangunan dua ruas jalan tol, Jogja-Solo dan Jogja-Bawen, mengancam keberadaan bangunan cagar budaya (BCB), yakni dua rumah limasan. Bangunan tersebut memiliki nilai sejarah tinggi khususnya pada masa perjuangan.
Satu BCB yang terancam tergusur ruas tol Jogja-Bawen adalah Rumah limasan milik Mijosastro di Pundong 2, Tirtoadi, Mlati, Sleman, DIY. Sementara lainnya rumah limasan di Tegalrejo, Tamanmartani, Kalasan, milik Soedarjo terdampak tol Solo-Jogja.
Rumah limasan di Tegalrejo belum terdaftar resmi sebagai BCB. Namun, pada 2016 pemiliknya mendapat penghargaan dari Pelestari Cagar Budaya dari Balai Pelestarian Cagar Budaya DIY sebagai pelestari BCB.
Dinyatakan Positif Covid-19, Pemilik Salon di Purwodadi Meninggal
Dinyatakan Positif Covid-19, Pemilik Salon di Purwodadi Meninggal
Rumah limasan di Tegalrejo juga menjadi salah satu markas pejuang Militer Akademi (Taruna Akmil). Bahkan ahli bom Indonesia sekaligus mantan Rektor UGM Herman Johannes yang juga pernah tidur di rumah tersebut.
Sementara, Rumah limasan di Pundong 2 pernah menjadi posko logistik para pejuang dan menjadi salah satu BCB yang ditetapkan melalui SK Bupati Sleman Tahun 2017.
Bupati Klaten Sri Mulyani Segera Cuti Demi Pilkada 2020
"Itu bangunan kena semua. Bangunan itu knock down. Oleh Pemda, BCB itu akan digeser, bisa dibongkar pasang. Kemarin saat sosialisasi pemiliknya sudah membolehkan, dipindah namun tetap dijadikan cagar budaya," kata Heru, Selasa (11/8/2020).
Sejauh ini, katanya, hanya rumah limasan tersebut yang masuk dalam area pembangunan jalan tol Jogja-Bawen. Lainnya berupa area persawahan, permukiman penduduk, dan mata air.
Kapolda Jateng Soal Kerusuhan Di Mertodranan Solo: Tak Ada Ruang Untuk Kelompok Intoleran!
Sama halnya dengan BCB, mata air terdampak jalan tol juga nanti akan digeser. "Sudah di-tracing sudah tidak ada lagi BCB," kata Heru.
Hal senada disampaikan Staff Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Tol Jogja-Solo Galih Alfandi. Menurut Galih, hingga saat ini terkait BCB perlakuannya masih sama dengan lahan-lahan warga yang lainnya.
Alasannya, keberadaan rumah limasan yang knock down masih bisa dipindah. "Karena bangunannya semi permanen sepertinya bisa dipindahkan ke tempat lain," kata Galih.
Aa Gym Komentari Polemik Spanduk Logo Hut ke-75 RI
Meskipun begitu, ia masih akan memastikan apakah bangunan rumah limasan bersejarah di Tegalrejo, Tamanmartani Kalasan tersebut masuk dalam area yang akan dipatok untuk pembangunan jalan tol.
Sejauh ini, pematokan jalan tol Jogja-Solo di wilayah Jogja (Sleman) berdiri sendiri tanpa harus menunggu selesainya sosialisasi dan konsultasi publik di Klaten, Jawa Tengah.
"Nanti untuk pastinya kami patok terlebih dahulu. Kira-kira posisinya di mana. Untuk kemudian diperiksa dulu dampaknya," ujar Galih.