Esposin, MEDAN -- Tim Reaksi Cepat Armada Barat di Pangkalan Utama TNI AL I/Medan, menangkap dua kapal asing berbendera Malaysia, yaitu KHF 1785 dan FKPB1781. Mereka ditangkap karena yang kedapatan menggunakan jaring pukat di sekitar perairan Ujung Aceh Tamiang.
Kepala Dinas Penerangan Pangkalan Utama TNI AL I/Belawan, Mayor Khusus Sahala Sinaga, Minggu (12/3/2017), menjelaskan penangkapan kapal nelayan asing pencuri ikan tersebut menggunakan Kapal Patroli Keamanan Laut Peudawa dari Pangkalan TNI AL Lhokseumawe. Ternyata setelah digeledah, tim tak hanya menemukan ikan yang dicuri.
Ia menyebutkan, selain barang bukti pencurian ikan dan pelanggaran aturan pelayaran, tim itu juga menemukan alat hisap sabu-sabu, dan sejumlah narkoba. Dia menduga kedua kapal itu termasuk jaringan pengedar narkoba.