by Newswire - Espos.id News - Senin, 11 Oktober 2021 - 21:59 WIB
Esposin, JAKARTA -- Warga dari sebanyak 18 negara diperbolehkan masuk ke wilayah Indonesia seiring dengan dibukanya penerbangan internasional ke Bali pada 14 Oktober 2021 mendatang.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan, daftar negara-negara boleh masuk Indonesia tersebut bakal diumumkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri yang akan segera dirilis.
"Mengenai negara-negara yang bisa masuk Indonesia, ada 18 negara, nanti akan diumumkan secara terpadu dan dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri," katanya dalam konferensi pers daring di Jakarta, Senin (11/10/2021).
Baca juga: Airlangga Sebut Indeks Kesembuhan Covid-19 Indonesia Terbaik Se-ASEAN
Meskipun tidak menyebutkan negara-negara yang dimaksud, Luhut mengatakan Singapura tidak termasuk dalam daftar tersebut. Menurut dia, hal itu karena Negara Singapura belum memenuhi standar level 1 dan 2 sesuai dengan ketentuan WHO (World Health Organization).
Sebagai informasi, kasus Covid-19 di Singapura sendiri masih belum mereda. Pada Minggu (10/10/2021) tercatat masih ada 2.809 kasus Covid-19 di negara tersebut.
"Nama negara yang akan diumumkan ada 18 negara, saya kira Singapura belum termasuk karena belum memenuhi persyaratan atau standar level 1, level 2 sesuai dengan WHO," kata Luhut Pandjaitan.
Baca juga: Fix, 25.000 Orang Bisa Nonton Langsung Superbike di Sirkuit Mandalika
Diketahui, seiring dengan melandainya kasus Covid-19 di Indonesia, pemerintah telah melakukan sejumlah pelonggaran, termasuk membuka kembali penerbangan internasional ke Bali mulai 14 Oktober mendatang.
Ada pun per Minggu (10/10/2021) tercatat penambahan kasus kematian akibat Covid sebanyak 39 orang.
Baca juga: Jokowi Izinkan Proyek Kereta Cepat Dibiayai APBN, Ekonom: Berisiko!
Sebagaimana arahan Presiden Jokowi, Luhut mengajak segenap masyarakat agar tidak terlena dan tetap waspada menerapkan protokol kesehatan.
"Presiden kembali mengingatkan kepada kami para pembantunya, agar jangan terjadi lepas kendali di tengah situasi sekarang ini. Pertahankan kasus serendah mungkin dalam waktu yang lama dan harus secara konsisten," kata Luhut yang juga Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) itu.