JAKARTA -- Dua tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dipindahkan ke rumah tahanan Guntur, Manggarai, Jakarta Selatan. Kedua tahanan tersebut ialah tersangka kasus korupsi Alquran dan laboratorium komputer MTs, Zulkarnain Djabar (ZD) dan tersangka suap hakim Tipikor Semarang, Heru Kisbandono (HK).
"KPK berencana untuk memindahkan dua tahanan yang ada di rutan gedung KPK, dipindah ke rutan KPK yang ada di Manggarai (Guntur). Jadi ada dua yang rencananya akan dipindahkan ke rutan Jakarta Timur cabang KPK, Manggarai. Dua tahanan itu ZD dan HK," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/11/2012).
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Johan menambahkan pemindahan dua tahanan ini karena ada perbaikan di rutan KPK. Menurutnya sebagian ruangan terlihat ada kebocoran sehingga perlu diperbaiki.
"Nantinya rutan yang ada di gedung KPK ini akan diperuntukkan bagi tersangka baru, kemungkinan ada pemisahan antara tahanan perempuan dengan laki-laki," papar Johan.
Adapun pemindahan tahanan tersedia direncanakan hari ini atau besok. Sedangkan fasilitas di sana seperti ruang pertemuan sudah tersedia.