Esposin, BEKASI — Lima orang di Bekasi, Jawa Barat, yang berstatus kakak-beradik tega melancarkan aksi teror dan melaporkan ibu kandung ke Polres Metro Bekasi dengan tuduhan menggelapkan surat tanah warisan.
Rodiah, 72, ibu yang dilaporkan lima anaknya itu pun mendatangi kantor polisi menggunakan kursi roda. Warga Desa Desa Sindang Jaya, Kecamatan Cibarusah, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, itu mengaku masalah harta warisan itu sudah lama terjadi, bahkan saat sang suami masih hidup.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Baca juga: Miris, Ibu Tua Digugat Lima Anak Gegara Warisan
Delapan anak dari Rodiah dan mendiang suaminya, Zen Chair, mempermasalahkan harta warisan berupa tanah 9.000 meter. Akan tetapi hanya lima anaknya saja yang membawa urusan tersebut ke polisi.
Selama ini, Rodiah juga sering mendapat perlakuan kurang menyenangkan hingga teror beberapa anaknya akibat tanah warisan itu. Anak sulungnya, Sonya Susilawati meminta Rodiah memberikan surat tanah kepadanya agar warisan bisa dibagikan.
Baca juga: Bentrok Suporter Bola di Jogja, 1 Pria Jadi Korban Gegara Ini…
Rodiah mengaku sudah berulang kali dilaporkan ke polisi. Namun kasusnya tidak berlanjut karena dia tidak bersalah. “Saya sudah sering dilaporkan ke polisi, pas di polisi saya ditanya karena menggelapkan surat,” ujar Rodiah, Kamis (2/12/2021), seperti dikabarkan Okezone.com.
Dia pun mengaku sudah pasrah menunggu keadilan. “Saya diteror, suruh tanda tangan. Saya dikatain banyak akting dan jangan menangis dan ditimpuki,” ujarnya dengan berlinang air mata.