JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan tender pengelolaan parkir kawasan Pasar Baru meniru konsep parkir berbasis teknologi di Eropa. Tujuannya untuk menata kendaraan lebih rapi dan mencegah praktik premanisme juru parkir.
Direktur Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia Yoga Adiwinarto mengajukan konsep parkir on street menggunakan parking meter. “Jadi teknologinya itu si mobil nanti tiap 50 meter ada parking meter,” katanya Senin (8/4/2013).
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Pilihan sistem bayar parking meter ini bisa memakai uang kertas, smartcard atau pakai SMS. Intinya juru parkir tidak menerima uang tunai. Secara teknis mereka pegang Personal Digital Assistant (PDA) sebagai alat scanner pelat nomor kendaraan.
“Nanti semua data dari dia parkir, berapa lama itu masuk ke data center UPT parkir atau parking company. Parking company itu nanti melihat pelat nomornya berapa di jalan mana,” imbuh Yoga. Juru parkir bisa melihat apakah kendaraan sudah bayar atau belum menggunakan PDA. "Kalau belum bayar nanti PDA otomatis ngeprint bukti lengkap dengan foto dan plat nomor, koordinat GPS, dan langsung ditempel seperti stiker," katanya.