Solopos,com, JAKARTA -- Mabes Polri menyatakan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror telah menangkap tersangka teroris di Hotel Santika, Petamburan, Jakarta Barat, Sabtu (11/4/2015).
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol. Rikwanto dalam keterangan tertulisnya mengatakan tersangka yang ditangkap bernama Robi Risaputra alias Robi. Rikwanto mengatakan Robi terlibat memfasilitasi warga negara Indonesia (WNI) yang hendak bergabung dengan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Disebutkan Rikwanto, tersangka berasal dari Bukittinggi, kelahiran 9 Maret 1977 atau berusia 38 tahun, dan beralamat di Kampung Baru, Jl. Persatuan.
Dari penangkapan tersebut, polisi juga menyita beberapa dokumen seperti surat izin mengemudi (SIM) C dan A atas nama Robby Risa Putra, surat tanda nomor kendaraan (STNK) Honda Vario atas nama Robby Risa Putera, dan Garuda frequent flyer card Blue.
Selain itu, polisi menemukan catatan rekening dan diduga transfer Rp2 juta, kartu ATM Paspor BCA Platinum. Kartu VIP Honda atas nama Robby Risa Putera, kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan kartu ATM Mandiri. Ada pula tiga kartu selam dari ADS International serta faktur penjualan dari Nabawi Herbal.
"Sementara masih dilakukan pendalaman dan pengembangan," kata Rikwanto.