Esposin, JAKARTA -- Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol. Rikwanto mengatakan pihaknya tidak akan menahan seluruh 12 warga negara Indonesia (WNI) yang akan dipulangkan ke Tanah Air setelah ditahan di Turki.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
"Akan dipilah-pilah, tidak semua ditahan. Apakah karena kesadaran sendiri [ke Suriah], apakah karena brain washing, atau ikut keluarga," katanya di Gedung Humas Polri, Jakarta, Kamis (26/3/2015).
Karena alasan tersebut, pihaknya akan menelaah mulai dari peran hingga persentase pemahaman mereka terkait keterlibatan dalam jaringan ISIS. "Jadi ada yang ikut keluarga. Mereka tidak bisa dianggap teroris," katanya.
Diwartakan sebelumnya, pihak otoritas keamanan Turki menahan sebanyak 16 WNI saat hendak menyebrang dari Turki ke Suriah. Mereka ditangkap di perbatasan dan diduga akan bergabung dengan kelompok ISIS.
Pemerintah pun Indonesia berupaya memulangkan 16 WNI itu. Diketahui hanya 12 WNI yang dapat dipulangkan, sedangkan empat lainnya tidak diperkenankan pulang lantaran tengah hamil.
Saat tiba di Tanah Air, mereka akan diperiksa dokumen keimigrasiannya oleh pihak imigrasi. Selanjutnya, kepolisian akan menyelidiki dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan ISIS.